Samarinda, Presisi.co - Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi menyerahkan secara simbolis remisi untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Klas IIA Samarinda, Rabu (16/8/2023).
"Semoga menjadi motivasi bagi warga binaan yang menerima remisi umum. Dan, menjadi warga yang lebih baik dan bermanfaat," harap Hadi didampingi jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Tak lupa, Hadi juga mengucapkan apresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim.
"Terima kasih atas pembinaan yang dilakukan oleh Kemenkumham Kaltim kepada WBP," ucapnya.
Orang nomor dua di Benua Etam itu menilai, setiap WBP yang menerima remisi pasti telah menunjukkan sikap yang baik selama menjalani masa tahanan. Maka itu, ditegaskan Hadi, masyarakat diharap membuka diri untuk menerima kehadiran WBP yang kembali ke lingkungan masyarakat.
"Karena, mereka yang bebas tentu telah memenuhi syarat-syarat untuk kembali ke masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan dalam laporannya menyebut, WBP yang menerima remisi umum memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI sebanyak 9.366 orang se-Kaltim dan Kaltara.
"Masing- masing terdiri remisi umum I 9.235 orang dan remisi umum II yang langsung bebas 131 orang se Kaltim dan Kaltara," urainya.
Remisi rutin dalam rangkaian HUT RI ini dikatakan dia turut mengatasi tingkat hunian lapas yang melebihi kapasitas. Sebagaimana yang ia laporkan, kapasitas hunian Lapas dan Rutan di Kaltim serta Kaltara dihuni 12.695 orang WBP dari kapasitas seharusnya sekitar 4.228 orang.
Maka itu, ditegaskan dia bahwa pembinaan juga terus digenjot sebagai upaya pihaknya agar WBP juga dapat segera kembali ke masyarakat. (*)