Gunakan Dana Aspirasi, Ketua DPRD Kutim Joni Serahkan Bantuan Racun Rumput ke Petani Desa Danau Redan
Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 29 Juli 2023 | 1.111 views
Sangatta, Presisi.co - Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) Joni memberikan bantuan kepada petani berupa racun pembasmi rumput. Bantuan itu diserahkan kepada salah satu kelompok tani saat reses di Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan.
Saat menerima bantuan tersebut, senyum bahagia anggota kelompok tani itu pun tampak merekah.
“Siang tadi, saya berkesempatan melaksanakan tugas saya sebagai anggota DPRD melakukan reses ke Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan. Sekaligus menyerahkan racun rumput untuk petani bersama dinas terkait. Semoga kedepan hasil pertanian lebih bagus lagi,” terang Joni, Sabtu (29/7/2023).
Sebelumnya, Joni juga menyerahkan bantuan 2,6 ton pupuk kepada kelompok tani (Poktan) Sumber Rejeki di SP 7, Desa Kebun Agung, Kecamatan Rantau Pulung, Kutim, Sabtu (24/6/2023).
Bantuan yang diberikan saat kunjungan dapil (Kundapil) itu merupakan bentuk kepedulian legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut kepada para petani.
Hadirnya bantuan ini merupakan hasil perjuangan Joni melalui dana aspirasi atau pokok-pokok pikiran dirinya sebagai wakil rakyat.
Pemberian bantuan yang juga disaksikan dinas terkait itu dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian.
Joni mengatakan bahwa sebanyak 2,6 ton pupuk melalui aspirasinya diserahkan kepada Ketua Poktan Sumber Rejeki Suratno.
“Kurang lebih 2,6 ton kita serahkan bantuan pupuk ini, kepada Poktan Sumber Rejeki dan mudah-mudahan pupuk ini bisa di manfaatkan oleh anggota kelompok tani,” ucap Joni. (editor: jon)