search

Berita

Sus RiniRayyanzaRaffi AhmadNagita SlavinaEntertainment

Sus Rini Ceritakan Pernah Alami Pelecehan Seksual Sebelum Menjadi Pengasuh Rayyanza Cipung

Penulis: Rafika
Minggu, 06 Agustus 2023 | 1.664 views
Sus Rini Ceritakan Pernah Alami Pelecehan Seksual Sebelum Menjadi Pengasuh Rayyanza Cipung
Sus Rini dan Rayyanza Malik Ahmad. (Sumber: Instagram/@riniperdiyanti)

Presisi.co - Rini Perdiyanti atau Sus Rini dikenal publik sebagai pengasuh Rayyanza Malik Ahmad alias Cipung, anak kedua dari pasangan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. Ia kerap dipuji-puji warganet lantaran telaten dalam mengasuh dan mendidik Cipung, sehingga anak yang belum genap berusia dua tahun ini menampakkan kecerdasannya.

Sebelum direkrut oleh Raffi Ahmad untuk menjadi pengasuh Cipung, rupanya Sus Rini pernah bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Yordania.

Baru-baru ini, dalam video yang diunggah kanal YouTube Noice, Sus Rini menceritakan dirinya yang terbang ke luar negeri menjadi TKW demi mengais rezeki. Terlebih, pada saat itu sang suami mengalami kecelakaan sehingga ia butuh lebih banyak uang.

"Mikirnya kalau (bekerja) di Indonesia lagi gajinya nanti buat beli susu, buat ini, buat itu (habis)," ungkap Sus Rini dalam video di kanal YouTube Noice, dikutip Minggu (6/8/2023).

Bekerja di luar negeri rupanya tak selamanya indah. Hal ini dirasakan oleh Sus Rini yang kerap merasakan penderitaan selama dirinya bekerja di Yordania. Perempuan berdarah Sunda ini mengungkapkan ia seringkali dipaksa melakukan pekerjaan yang tak disebutkan saat kesepakatan kerja.

Tak hanya itu, pengasuh Rayyanza ini juga pernah diminta untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan berat yang biasanya dilakukan laki-laki.

"Ngurus orang tua. Tapi disana itu tiap Jumat saya itu kalau nggak ngecat rumah, cuci mobil. Pokoknya di luar pekerjaan saya lah," ungkap Sus Rini, dilansir dari Suara.com.

Kejadian tak senonoh pun pernah dialami oleh Sus Rini selama dirinya menjadi TKW. Ia mengatakan pernah mendapatkan pelecehan seksual.

"Saya kabur karena saya (mengalami) pelecehan seksual," tuturnya.

Kejadian ini membuat Sus Rini memilih untuk melarikan diri dari majikannya. Ia kemudian melaporkan hal tersebut ke Kedutaan Indonesia di Yordania, agar dirinya mendapatkan perlindungan.

"Habis kabur saya larilah ke kedutaan. Di situ saya banyak belajar banyak orang sakit, banyak orang ini, itu," sambung Sus Rini.

Namun sayangnya, Sus Rini harus ditahan selama 10 bulan di kedutaan, "terus ditahan saya di kedutaan sampai selama 10 bulan," ungkapnya.

Hal ini sempat membuatnya kesulitan lantaran tak ada pemasukan selama hampir satu tahun. Akhirnya, ia tak bisa mengirimkan uang untuk keluarga di tanah air.

"Nggak ada komunikasi, nggak ada penghasilan. Yang setahunnya saya ngirim, yang setahunnya pas di kedutaan nggak," pungkasnya.

Editor: Rafika