search

Advetorial

DPRD Kutimkutai timurPHK SepihakRDP DPRD Kutim

Komisi D DPRD Kutim Sarankan Disnakertrans Selesaikan Permasalahan PHK Sepihak Karyawan PT AEL

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 05 Juni 2023 | 112 views
Komisi D DPRD Kutim Sarankan Disnakertrans Selesaikan Permasalahan PHK Sepihak Karyawan PT AEL
PIMPIN RAPAT - Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yan memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RPD) terkait karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Sangatta, Presisi.co - Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yan merespon adanya dugaan PHK sepihak yang dilakukan PT Africa Explosive Limited (PT AEL).

Yan mengatakan perihal tersebut harusnya menjadi pekerjaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim untuk menangani masalah ini.

"Dari pihak Disnakertrans Kutim mengatakan baru hari ini laporannya masuk, padahal harusnya ini pekerjaan mereka (Disnakertrans Kutim)," ucap Yan usai kegiatan RDP di Ruang Panel DPRD Kutim, Senin (5/6/2023).

Politisi Partai Gerindra tersebut mengungkapkan bahwa karyawan trauma dengan Disnakertrans Kutim. Karena permasalahan yang ada selalu tidak selesai.

"Tadi sudah saya sarankan ke Disnakertrans Kutim agar mereka menyelesaikan persoalan ini dulu. Selesai atau tidak selesainya, nanti kita minta agar segera dilaporkan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kutim Sudirman Latif melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial Ramli mengatakan pihaknya baru menerima laporan terkait dengan karyawan yang di PHK di lokasi PT. AEL. Pihaknya masih menunggu hasil investigasi dari manejemen PT AEL bagian Safety terkait apa yang terjadi dilapangan.

"Kalau memang ada hak-hak normatif yang dilanggar oleh manajemen PT AEL, nanti akan kita tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlalu di wilayah Disnakertrans Kutim," pungkasnya. (editor: jon).