search

Daerah

Andi HarunAngka Kemiskinan SamarindaPemkot SamarindaKemiskinan Ekstrem

Wali Kota Andi Harun Optimis Samarinda Bebas dari Kemiskinan Ekstrem Akhir Tahun 2024

Penulis:
Selasa, 25 Juli 2023 | 840 views
Wali Kota Andi Harun Optimis Samarinda Bebas dari Kemiskinan Ekstrem Akhir Tahun 2024
Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam sambutan Pembukaan Penguatan TKPK Kota Samarinda. (Dokpim)

Samarinda, Presisi.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun sebut perlu kolaborasi berbagai pihak dalan penanggulangan kemiskinan. Hal ini disampaikan pada rapat koordinasi penguatan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di Balai Kota Samarinda Jalan Kesuma Bangsa pada Selasa, 25 Juni 2023.

“Kemiskinan merupakan masalah yang kompleks karena menyentuh substansi dari masyarakat itu sendiri,” sebutnya.

Andi Harun mengatakan bahwa permasalahan dalam kemiskinan yang kompleks tersebut berkaitan erat dengan masalah kesehatan, pendidikan, sandang dan perumahan. Penanggulangan kemiskinan ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53 Tahun 2020. Pemkot Samarinda membentuk TKPK yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, masyarakat dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Tim ini akan merumuskan terkait kebijakan, perencanaan dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan,” kata dia.

Orang nomor satu di Samarinda ini menjelaskan bahwa tujuan dari penguatan dan rapat koordinasi ini salah satunya kolaborasi program. Harapannya dapat menyinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah.

Ia memaparkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan Kota Samarinda pada tahun 2022 sebesar 4,85 persen dengan jumlah 41.950 jiwa. Selanjutnya, pada tahun yang sama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) melakukan pendataan ulang dan mendapatkan masyarakat miskin Kota Samarinda sebesar 44.524 jiwa.

“Pada 2023, Pemkot Samarinda melakukan verival data kemiskinan ekstrem dan mendapati data yang tepat adalah 6.973 jiwa,” urainya.

Andi Harun menegaskan sebagai komitmen Pemkot Samarinda dan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan angka Kemiskinan Ekstrem, harus menuntaskan kemiskinan ekstrem pada 2024 mendatang. Oleh karena itu, kebijakan yang dihasilkan dan akan diusulkan oleh TKPK akan menentukan tolok ukur dari komitmen Pemkot Samarinda tersebut.

“Optimis, paling lambat Desember 2024 angka kemiskinan ekstrem di Kota Samarinda harus dihapuskan,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi