search

Daerah

Demo Driver GojekGojek IndonesiaTuntutan Gojek Samarinda

Ratusan Driver Gojek di Samarinda Sampaikan 6 Tuntutan ke Gojek Indonesia

Penulis: Nelly Agustina
Senin, 24 Juli 2023 | 1.244 views
Ratusan Driver Gojek di Samarinda Sampaikan 6 Tuntutan ke Gojek Indonesia
Ratusa driver Gojek saat menggelar aksi di Samarinda. (Nelly Agustina/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Ratusan Driver Gojek yang tergabung dalam Pengurus Besar Bubuhan Driver Gojek Samarinda (BUDGOS) turun ke jalan akibat perubahan beberapa sistem yang tidak menguntungkan. Aksi ini digelar di depan Kantor Gojek Jalan Mulawarman, pada Senin 24 Juli 2023.

Narahubung Aksi, Ivan Jaya menyebut terdapat enam tuntutan yang dibawa pada aksi ini. Pertama, terkait dengan jarak penjemputan orderan dari Driver Gojek yang lumayan jauh. Pertimbangannya terkait bahan bakar dan risiko kecelakaan lebih besar.

“Terlalu jauh jarak yang kita tempuh, sedangkan customer meminta untuk cepat," ungkapnya.

Ia menjelaskan tuntutan kedua, meminta evaluasi dari program Double Order Go Food dengan fitur tarif hemat. Tarif tersebut dinilai cukup rendah karena keuntungannya berkisar Rp 2 ribu pada antaran kedua. Terlebih rute pengantarannya berbeda sehingga sangat mempersulit para driver gojek.

“Banyak bukti di lapangan terjadi seperti itu, tentu ini sudah melanggar hak dasar kami untuk menerima pendapatan yang layak," jelasnya.

Tuntutan ketiga kata Ivan terkait biaya ongkir dalam layanan Go Food di atas pembelian Rp 200 ribu harusnya dinaikkan. Sebelumnya telah diberlakukan namun telah dihapus oleh Gojek. Pertimbangannya sangat merugikan driver dari segi waktu, kapasitas muatan, beban kerja dan modal deposit driver.

"Modal deposit Driver yang terkuras saat menjalankan orderan tersebut jika dibayar hanya dengan tarif ongkir normal," tambahnya.

Hal lainnya diungkapkan Ivan terkait keadilan admin dalam membagi orderan yang tidak merata. Terdapat beberapa Driver yang masih sepi orderan. Terlebih saat hujan seharusnya terdapat penambahan tarif, hal ini berkaitan dengan risiko kerja.

“Terlebih akhir-akhir ini kerap kali hujan, hal itu sangat merugikan Driver,” ungkapnya.

Terakhir, Ivan ungkapkan pihak Gojek Indonesia harus menjalankan amanat Keputusan Menteru Perhubungan Republik Indonesia Nomor 1001 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 667 Tahun 2022 Tentang Biaya Sewa Penggunaan Aplikasi. Utamanya terkait penerapan biaya penunjang berupa biaya dukungan kesejahteraan Mitra Pengemudi minimal lima persen dan paling tinggi hingga lima belas persen.

“Hingga saat ini belum dirasa optimal dan tidak dirasakan bahkan yang senilai 5 persen,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak Gojek Indonesia, Koordinator Regional Indonesia Timur, I Gusti Ngurah Supriasta Dyana mengungkapkan pihaknya akan merapatkan dahulu tuntutan dari Driver Gojek tersebut. Paling lambat minggu depan pihaknya akan memberikan respon dari tuntutan tersbeut.

"Kami akan diskusikan dahulu karena ada pimpinan. Kita juga harus mengambil keputusan," pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi

Baca Juga