search

Daerah

Hero MardanusPemkot SamarindaPerumahan Keledang Mas BaruTanah Amblas

Tegas! Pemkot Samarinda Ingatkan Pengembang Perumahan Keledang Mas Baru soal Penanganan Dampak Amblasan Tanah

Penulis: Nelly Agustina
Selasa, 11 Juli 2023 | 940 views
Tegas! Pemkot Samarinda Ingatkan Pengembang Perumahan Keledang Mas Baru soal Penanganan Dampak Amblasan Tanah
Sekda Samarinda, Hero Mardanus. (Nelly Agustina/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menyoroti dampak amblasan tanah di Perumahan Sungai Keledang Mas Baru Blok BS, BW dan BR, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda seberang yang belum ditangani dengsn serius oleh pihak pengembang perumahan, hingga sekarang.

Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda pada Rabu (21/06/2023), pihak pengembang yaitu PT Sinar Mas menyanggupi untuk melakukan pemotongan gunung yang amblas tersebut dimulai pada akhir Juni 2023.

Melalui Sekertaris Daerah Kota Samarinda, Hero Mardanus mengatakan hasil rapat tersebut Pemkot Samarinda mengundang pihak pengembang untuk memastikan pengerjaan amblasan tanah. 

Dikatakan Hero, pihak pengembang meminta waktu selama sebulan untuk menyelesaikan pengerjaan. Pengerjaan akan dimulai Hari ini (Selasa, 11 Juli 2023).

“Karena memang tanggung jawab pihak pengembang,” ungkapnya.

Dalam prosesnya, pengembang dan Pemkot Samarinda akan bekerja secara paralel dengan menunjuk Ketua Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Suwarso sebagai koordinator pengerjaan ini.

Ia mengingatkan kepada pihak pengembang untuk segera menuntaskan janji mereka. 

Di sisi lain, Pemkot Samarinda menyediakan bantuan uang sewa warga selama 5 bulan, setelahnya pihak pengembang yang harus menanggung warga yang mengungsi. 

“Kita pantau terus, ya kalau misal 10 hari dari sebelum waktu yang dijanjikan belum selesai kami akan ingatkan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala BPBD Kota Samarinda Suwarso mengatakan butuh waktu lebih kurang satu bulan hingga hasil lab pengeboran tanah yang dilakukan saat ini diketahui. Kendati demikian, pengembang diwajibkan membangun penahan longsor dan pancang agar menahan gelinciran tanah.

Suwarso mengatakan bahwa alasan keterlambatan pengerjaan disebabkan pihak pengembang sempat tertipu dengan penyedia alat berat. Seharusnya datang kemarin (Senin, 10 Juli 2023) namun konfirmasi terakhir dari penyedia alat akan datang pada Jumat, 14 Juli 2023. 

“Kita lihat saja nanti, tapi kita sudah menegaskan.n Kalau semakin lama pengerjaannya yang rugi juga pihak pengembang, maka harus segera,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi