search

Advetorial

DPRD KutimPemkab Kutimkutai timur

Berikut Agenda Kegiatan Sosper DPRD Kutim ke-1 Tahun 2023

Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 23 Mei 2023 | 238 views
Berikut Agenda Kegiatan Sosper DPRD Kutim ke-1 Tahun 2023
SOSPER - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) ke I tahun anggaran, yang diagendakan tergelar di 4 Daerah Pemilihan (Dapil).

Sangatta, Presisi.co - Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) ke I tahun anggaran, Selasa (23/5/2023). Sosper diagendakan tergelar di 4 Daerah Pemilihan (Dapil) tersebar di berbagai wilayah di Kutim.

Anggota DPRD Dapil 1 Sangatta Utara mengawali kegiatan dengan agenda Sosialisasi Perda Kabupaten Kutim No. 1 Tahun 2022 di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sangatta Utara. Kegiatan sosper tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan.

Anggota DPRD Dapil 1 Sangatta Utara, Basti Sangga Langi, Hasbullah Yusuf, David Rante, Sayid Anjas, M. Amin, Ramadhani, Yusuf T Silambi, dan diikuti perwakilan dari Dinaskertrans Kutim, Pemerintahan Desa dan RT Sangatta Utara, beserta sejumlah perwakilan manajemen perusahaan yang beroperasi di wilayah Sangatta Utara hadir dalam kegiatan tersebut.

Sosper juga digelar sampai Kamis, 25 Mei 2023 di 4 wilayah pemilihan lainnya di Kabupaten Kutim.

Sosper kembali digelar agenda yang sama oleh Anggota DPRD Dapil 3 (Muara Wahau, Muara Ancalong, Muara Bengkal, Kongbeng, Telen, Batu Ampar, Long Mesangat, dan Buang) yang berlangsung di Kecamatan Kongbeng, Rabu (24/5/2023).

Sementara itu Anggota DPRD Dapil 2 (Sangatta Selatan, Bengalon, Rantau Pulung, dan Teluk Pandan) dan Dapil 4 (Kaliorang, Kaubun,Sangkulirang, Sandaran, dan Karangan) akan menggelar bersama agenda Sosialisasi Perda di daerahnya masing-masing pada tanggal 25 Mei 2023,yakni di Kecamatan Rantau Pulung untuk Dapil 2, kemudian di Kecamatan Kaliorang untuk Dapil 4.

Jadwal Sosper Anggota DPRD Kutim Tiap Dapil

Untuk DAPIL 1 DILAKSANAKAN DI KEC. SANGATTA UTARA pada :
Tgl : 23 Mei 2023
Tempat : Kantor Desa Sangatta Utara
Pukul : 09.00 Wita
Yang disosialisasikan PERDA NO 1 TAHUN 2022 TTG PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN

Untuk DAPIL 2 DILAKSANAKAN DI KEC. RANTAU PULUNG pada :
Tgl : 25 Mei 2023
Tempat : BPU Kec. Rantau Pulung
Pukul : 09.09 Wita
Yang disosialisasikan PERDA NO 1 TAHUN 2022 TTG PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN

Untuk DAPIL 3 DILAKSANAKAN DI KEC. KONGBENG pada :
Tgl : 24 Mei 2023
Tempat : Kantor Desa Marga Mulia Kec. kongbeng
Pukul : 09.00 Wita
Yang disosialisasikan PERDA NO 1TAHUN 2022 TTG PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN

Untuk DAPIL 4 DILAKSANAKAN DI KEC. KALI ORANG pada :
Tgl : 24 Mei 2023
Tempat : Balai Desa Bukit Harapan Kec. Kaliorang
Pukul : 09.00 Wita
Yang disosialisasikan PERDA NO 1 TAHUN 2022 TTG PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN. (Sumber: Sekretariat DPRD Kutim)

(Editor: Jon)