search

Advetorial

DPRD KutimPengesahan RaperdaNovel Tyty Paembonan

Sampaikan Laporan Akhir Pansus, Novel: Penataan Kearsipan Sangat Diperlukan!

Penulis: Cika
Selasa, 06 Juni 2023 | 433 views
Sampaikan Laporan Akhir Pansus, Novel: Penataan Kearsipan Sangat Diperlukan!
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim pembahas Raperda Pedoman Tata Kelola Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan.

Sangatta, Presisi.co - Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim pembahas Raperda Pedoman Tata Kelola Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan menyampaikan laporan akhir pansus saat Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kutim, Selasa (6/6/2023) siang.

Paripurna dipimipin langsung Ketua DPRD Kutim Joni, dan dihadiri oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Dalam laporannya, Novel pastikan bahwa pansus telah melewati seluruh tahapan dengan baik. Di antaranya, rapat bersama instansi terkait, sehingga menghasilkan kesimpulan yang dituangkan dalam laporan kerja pansus Raperda Pedoman Tata Kelola Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.

Ia menyampaikan, pansus yang membahas masalah raperda tata kearsipan ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Nomor 15 tahun 2022 pada tanggal 29 Agustus 2022, dan telah dilakukan serangkaian kegiatan dalam rangka pembahasan raperda.

"Setelah semua tahapan pembahasan raperda diselesaikan oleh panitia khusus maka selanjutnya diserahkan kepada bagian hukum Pemkab Kutai Timur untuk tahapan harmonisasi dan fasilitasi," kata Novel.

Lagi ditegaskan dia, raperda tersebut merupakan usulan pemerintah daerah, dalam rangka memperbaiki kinerja aparatur pemerintahan khususnya terkait tata kelola kearsipan.

"Penataan kearsipan sangat diperlukan dalam sebuah pemerintahan baik arsip digital maupun arsip manual yang semuanya memiliki porsi kepentingannya masing-masing," tegasnya.

"Karena sebuah pemerintahan tanpa tata kelola kearsipan yang baik akan mengalami banyak masalah terutama jika ada tuntutan di jalur hukum," sambungnya menegaskan.

Politisi Gerindra ini berharap, raperda yang telah disahkan dapat dilaksanakan sebagaimana isi pasal-pasal yang terdapat dalam Raperda, juga ditegaskannya bahwa pansus mengingat segala hal terkait tata kearsipan yang telah tercantum dalam raperda

"Dengan demikian maka raperda ini oleh pansus dianggap telah sempurna," tuturnya," pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi

Live Draw Taiwan Live Draw Cambodia Live Draw China Live Draw Japan Live Draw Taiwan Hari Ini Hasil Live Draw Japan Terbaru Live Draw China Update Tercepat Data Live Draw Cambodia Lengkap Live Draw Togel Kamboja pantau live draw Japan hari ini cek live draw China terbaru cek hasil live draw Cambodia terbaru pantau live draw Taiwan hari ini togel taiwan live draw togel kamboja togel japan togel taiwan Live Draw Togel China kudbanjarnegara kudbatang kudblora kudboyolali kudcilacap kuddemak kudjepara kudkabbanjarnegara kudkabbanyumas kudkabbatang kudkabboyolali kudkabdemak kudkabgrobogan kudkabjepara kudkabkaranganyar kudkabkebumen kudkabkendal kudkabklaten kudkabmagelang kudkabpati kudkabpekalongan kudkabpemalang kudkabpurbalingga kudkabpurworejo kudkabrembang kudkabsemarang kudkabsragen kudkabtegal kudkabtemanggung kudkabwonogiri kudkabwonosobo kudkaranganyar kudkebumen kudkendal kudklaten kudkotamagelang kudkotapekalongan kudkotasalatiga kudkotasurakarta kudkotategal kudmungkid kudpati kudpemalang kudpurbalingga kudpurwodadi kudpurwokerto kudpurworejo kudrembang kudslawi kudsragen kudsukoharjo kudsumbermakmur kudtemanggung kudungaran kudwonogiri