search

Daerah

Beasiswa Kaltim TuntasInfo BeasiswaCara Mendapatkan BeasiswaIman Hidayatdaftar Beasiswa Kaltim

Kuota Bertambah, Pendaftar Beasiswa Kaltim Tuntas 2023 Diminta Lebih Teliti!

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 30 Januari 2023 | 1.278 views
Kuota Bertambah, Pendaftar Beasiswa Kaltim Tuntas 2023 Diminta Lebih Teliti!
Kepala Badan Pengelola Beasiswa Kaltim (BP-BKT) Iman Hidayat. (Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Pendaftaran Beasiswa Kaltim Tuntas tahun 2023 mulai dibuka pada Februari hingga Maret mendatang. Berkaca dari pendaftaran di tahun-tahun sebelumnya, para pendaftar diminta untuk mempersiapkan segala persyaratan dengan teliti agar tidak gugur di tahap administrasi. 

Dikatakan Kepala Badan Pengelola Beasiswa Kaltim (BP-BKT) Iman Hidayat, kuota penerima beasiswa tahun ini dipastikan bertambah hampir dua kali lipat dari tahun 2022 lalu. Dari anggaran Rp 300 miliar yang disiapkan, kuota penerima BKT tahun 2023 ini bakal bertambah lebih dari 40 ribu.

“Jika tahun lalu sekitar 84 ribu pendaftar. Estimasi kuota tahun ini 40 ribu lebih (bertambah),” kata Iman.

 

Bantuan dana stimulan pendidikan bagi mahasiswa dan siswa di tahun 2023 ini memang masih dalam tahap penyempurnaan dari aspek petunjuk teknis. Apalagi, kuota penerima Beasiswa Kaltim Tuntas menyesuaikan  dengan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) para penerima. Sehingga, banyaknya peserta atau kuota bergantung pada besarnya UKT.

"Jika, pendaftar banyak namun UKT tinggi maka penerimanya sedikit. Sementara, jika pendaftar banyak dan UKT-nya kecil, maka penerima akan lebih banyak," tuturnya.

Agar kesalahan yang terjadi tahun lalu tidak lagi terulang, Iman ingatkan agar pendaftar benar-benar teliti saat melampirkan sederet syarat administrasi untuk mendapatkan Beasiswa Kaltim Tuntas ini.

“Kami harap, tahun ini calon pendaftar beasiswa bisa membaca juknis dengan lengkap dan teliti,” sambungnya.

Kemudian, Iman juga kembali mempertegas agar para pendaftar memasukkan transkrip yang memuat indeks prestasi kumulatif (IPK). Bukan indeks prestasi semester (IPS) yang masih menjadi kesalahan berulang di tahun lalu. Termasuk iuran gedung hingga asuransi yang sebenarnya tidak diperkenankan.

"Padahal yang diminta IPK. Kecuali mahasiswa semester 2 karena dia baru sekali ujian. Nah itu banyak sekali yang salah,” pungkasnya. (*)

Editor: Yusuf