search

Berita

KPK Blokir Rekening Penjual Burung

KPK Blokir Rekening Bank Seorang Penjual Burung, Saldonya Cuma Rp 2 Juta

Penulis: Presisi 1
Jumat, 27 Januari 2023 | 688 views
KPK Blokir Rekening Bank Seorang Penjual Burung, Saldonya Cuma Rp 2 Juta
Kantor KPK. (ilustrasi/internet)

Presisi.co - Seorang penjual burung di Pamekasan Ilham Wahyudi terkejut ketika tidak bisa mengambil uang di ATM. Rupanya rekeningnya terblokir. Ilham kemudian menanyakan masalah ini ke BCA, tempat ia menyimpan uang. 

"Setelah dicek, rekening dibekukan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 11 Januari 2023," kata Ilham. 

Ia mengetahui itu setelah mendapat surat dari BCA. Dalam kutipan surat yang dikeluarkan pihak BCA tertanggal 16 Januari 2023 disebutkan: Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023. 

Atas dasar surat itu pihak BCA memblokir rekeningnya. Ilham tak bisa menarik uang, namun dia bisa menerima uang masuk. Padahal saldonya saat itu hanya Rp 2 juta. 

"Kami menyampaikan jika kami ini hanya warga sipil, bukan pejabat maupun PNS, tiba-tiba harus berurusan dengan KPK. Saat itu juga petugas menyampaikan jika surat itu nanti akan dikirim ke alamat kami," jelasnya. 

Setelah mendapatkan surat permintaan dari KPK lewat email, ia kembali ke Kantor BCA Pamekasan untuk memastikan kejelasan surat tersebut. 

"Pada saat itu kami justru tidak mendapat penjelasan diminta untuk langsung ke KPK atau menghubungi via daring," imbuhnya. 

"Jujur baru kali ini kami mengalami hal seperti ini, apalagi berusaha dengan KPK. Kami mencoba browsing di google untuk mendapatkan nomor kontak KPK, akhirnya terjawab untuk mengirimkan keluhan melalui email KPK," papar Ilham. 

Tapi dirinya mendapati jalan buntu lagi, karena laporannya justru kembali tertolak. "Selasa kemarin, kami mencoba kembali ke BCA, ujung-ujungnya diminta ke KPK lagi dan tidak ada penyelesaian," ujarnya seperti dilansir Suara.com, jaringan Presisi.co.

"Yang membuat kami heran, uang sebesar Rp 2 jutaan harus berurusan dengan KPK. Terus bagaimana dengan uang kami yang ada di rekening," katanya. (*)

Editor: Rizki