Bukan Hukuman Mati, JPU Tuntut Ferdy Sambo Dipenjara Seumur Hidup, Berikut Ini Penyebabnya
Penulis: Presisi 1
Selasa, 17 Januari 2023 | 1.111 views
Presisi.co – Akhirnya Ferdy Sambo menjalani sidang tuntutan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J. JPU (jaksa penuntut umum) menuntut Ferdy Sambo divonis penjara seumur hidup. Kenapa?
Tuntutan JPU terhadap Ferdy Sambo ini berdasarkan fakta yang ada di persidangan.
Ferdy Sambo diyakini JPU secara sadar dan dalam kondisi tidak gila bersama-sama dengan terdakwa lain membunuh secara berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan Terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jaksel, Selasa (17/1/2023) seperti diberitakan Suara.com, jaringan Presisi.co.
"Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup, " imbuhnya. (*)