Pembangunan Mini Soccer Vorvo Disegel, Kepala DPMPTSP Kaltim: OSS Saja Enggak Cukup
Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 09 Januari 2023 | 1.076 views
Samarinda, Presisi.co - Pembangunan Mini Soccer di Lapangan Vorvo, Samarinda masih menjadi polemik. Terbaru, Wali Kota Samarinda, Andi Harun bahkan turun langsung menegur para pekerja yang dinilai tak menghargai ketegasan pemkot yang telah menyegel pembangunan tersebut pada akhir Desember 2022 lalu.
"Tanpa ijin, dengan cara yang tidak sah secara hukum, mereka (pekerja) membuka segel," ungkap Andi Harun saat sidak di eks lapangan sepak bola Vorvo pada Jumat, 6 Januari 2023, lalu.
"Nanti kita (pemkot) kaji dari sisi pidanya. Siapa yang membuka (segel). Siapa yang memerintahkan, harusnya semua diklarifikasi dulu," tambahnya.
Orang nomor satu di Samarinda itu lanjut menegaskan, meski pemangku proyek yang berdiri di atas lahan milik Pemprov Kaltim itu telah mengantongi ijin pematangan lahan melalui Online Single Submission atau OSS, bukan berarti proyek dapat dilakukan begitu saja.
"Harusnya, ijin pematangan lahan itu dibawa ke PUPR Samarinda untuk diterbitkan SK melalui Forum Penataan Ruang (FPR)," ucap dia.
Di sisi lain, keberadaan proyek pembangunan mini soccer itu dipastikan Andi Harun bertolak belakang dengan upaya pemkot menuntaskan banjir yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat Kota Tepian.
"Akan terjadi back water. Dampak (banjirnya) akan merembet sampai kawasan AW Syahranie," sebutnya.
Kepala DPMTPSP Kaltim: OSS Saja Enggak Cukup
Kepala DPMPTSP Kaltim, Puguh Harjanto mengaminkan pernyataan yang disampaikan oleh Andi Harun. Selain OSS, proyek baru bisa dikerjakan jika pihak pengembang telah mengantongi persetujuan bangunan gedung atau PBG.
"Harus sampai terbit PPG-nya. Kewenangannya itu ada di kota (Pemkot Samarinda)," ungkap Puguh pada Senin, 9 Januari 2023.
Ia menegaskan, pembangunan mini soccer itu tentu tidak bisa dilanjutkan jika belum memenuhi seluruh tahapan yang sejatinya harus dilengkapi terlebih dahulu.
"OSS itu ada NIB, sertifikat standar, hingga PBG. Harus dilengkapi dulu," pungkasnya. (*)