Rozy Zay Hakiki Bayar Uang Damai Rp 50 Juta saat Digrebek Warga Bersama Ibu Mertua di Kontrakan, Ini Saksinya
Penulis: Presisi 1
Sabtu, 07 Januari 2023 | 1.336 views
Presisi.co – Kasus dugaan suami berhubungan badan dengan mertua yang menimpa Rozy Zay Hakiki begitu viral di internet. Norma Risma sempat mengungkapkan dugaan suami berhubungan badan dengan ibu kandung Norma Risma ini di podcast Densu beberapa waktu lalu.
Kabar bahwa Rozy Zay Hakiki terciduk bersama ibu kandung Norma Risma di kontrakan dan tidak mengenakan busana ternyata bukan isapan jempol belaka.
Rahmat, ketua RT tempat tinggal Rozy Zay Hakiki dan Norma Risma, membenarkan adanya penggrebekan yang dilakukan oleh sejumlah warga.
Saat penggrebekan terjadi, mereka mendapati Rihanah, ibu kandung Norma Risma sudah tak berbusana dan Rozy Zay Hakiki baru keluar dari kamar mandi dengan kondisi kebingungan.
"Intinya waktu didobrak pas pemuda itu masuk, mertuanya itu nggak pakai baju, telanjang begitu. Cuman si cowok pas pemuda itu masuk, dia keluar dari kamar mandi 'Ada apa, ada apa' gitu. Jadi, menurut saksi seperti itu," kata Rahmat dilansir dari Youtube Starpro Indonesia yang diberitakan Suara.com, jaringan media Presisi.co, Jumat (6/1/2023).
Rahmat mengatakan Rozy Zay Hakiki dan ibu kandung Norma Risma sempat meminta para pemuda untuk berdamai ketika digrebek.
"Ya kalau saya tanya saksinya, kata si saksi (ibu Norma Risma dan Rozy Zay Hakiki) itu jangan dibawa ke mana-mana, damai aja," ujarnya.
Kemudian para pemuda membawa Rozy Zay Hakiki dan ibu kandung Norma Risma ke rumah ketua RT untuk bermusyawarah.
Rahmat membenarkan ayah Norma Risma meminta uang damai dari Rozy Zay Hakiki dan ibu kandung Norma Risma setelah penggrebekan tersebut.
Rozy Zay Hakiki sudah melunasi uang damai sesuai permintaan ayah Norma Risma besoknya.
"Syarat damai dengan uang itu permintaan dari orangtuanya Risma, yang bapak. Nggak (langsung dibayar), jadi besok malamnya lagi kumpul lagi. Jadi, malam kedua tanggal 17 (November 2022). Itu udah dibayar 50 juta dan ada pernyataan juga," kata dia. (*)