Pansus RTRW Bahas Pasal Kesepakatan Substansi, Sapto : Kami Tidak akan Memihak Koporasi
Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 12 November 2022 | 421 views
Presisi.co – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kembali menggelar rapat kerja bersama operasi perangkat daerah (OPD) diseluruh tingkatkan pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi pada Jumat (11/11/2022).
Rapar kerja itu digelar di Hotel Platinim Balikpapan, guna membahas pasal per pasal lalu penyandingan antara draf awal dengan draf usulan penyempurnaan Raperda RTRW Provinsi Kaltim tahun 2022–2042 serta membahas kesepakatan substansinya.
Dalam kegiatan itu, hadir Ketua Pansus RTRW Baharuddin Demmu didampingi Wakil Ketua Sapto Setyo Pramono dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud. Serta tampak pula anggota Pansus RTRW yakni Harun Al Rasyid, H Baba, Jawad Sirajuddin, dan Bagus Susetyo, Tenaga Ahli DPRD Kaltim.
Kemudian Dinas PUPR-PERA Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Dinas Perkebunan Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim, Bappeda Kaltim dan Biro Hukum Setda Kaltim.
Seusai Rapat Kerja Wakil Ketua Pansus RTRW Sapto Setyo Pramono mengatakan, mulai dari dua hari pertemuan banyak ditemukannya pasal–pasal yang harus diperbaiki, lalu di Kaltim juga harus menyediakan bahan pangan. Seperti yang diuraikan bagaimana mengunci lahan dan meminta untuk dibuatkan kajiannya.
“kajian itu harus jelas oleh data, selama ini datakan tidak ada,” ucap Sapto.
Selanjutnya Sapto panggilan akrabnya mengatakan, bahwa di dokumen KLHS Kalimantan Timur itu rentan akan pangan.
“Maka dari itu kita harus lebih konsen untuk daerah – daerah pertanian jangan sampai ahli fungsi menjadi tambang. Intinya kami tidak akan memihak koporasi yang merugikan Kalimantan Timur,” Tutupnya. (adv)