search

Advetorial

DPRD KaltimPemprov KaltimRaperda RTRW

Pansus DPRD Kaltim Sinkronisasikan Draft Raperda RTRW Bersama OPD Terkait

Penulis: Redaksi Presisi
Senin, 24 Oktober 2022 | 317 views
Pansus DPRD Kaltim Sinkronisasikan Draft Raperda RTRW Bersama OPD Terkait
Sejumlah anggota DPRD Kaltim bersama OPD terkait saat menggelar rapat sinkronisasi draft Raperda RTRW di Hotel Novotel, Balikpapan. (isitmewa)

Presisi.co – Panitia khusus (pansus) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat bersama operasi perangkat daerah (OPD) terkait di seluruh tingkatan untuk melakukan sinkronisasi draft rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi medio 2022–2042.

Rapat lintas lembaga itu dilakukan eksekutif dan legislatif di Hotel Novotel Balikpapan dari Rabu (19/10/2022) – Kamis (20/10/2022) kemarin. Pada rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun didampingi Sigit Wibowo dan Ketua Pansus RTRW Baharuddin Demmu dan wakilnya, Sapto Setyo Pramono membuka kegiatan.

Selain pejabat yang telah disebutkan, hadir pula anggota Pansus RTRW yakni Harun Al Rasyid, H Baba, Agus Aras, Veridiana Huraq Wang dan Rusman Ya’qub, para Tenaga Ahli DPRD Kaltim serta Dinas PUPR-PERA Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Dinas Pariwisata Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim, Bappeda Kaltim dan Biro Hukum Setda Kaltim.

“Kepala Daerah yang hari ini maupun Kepala Daerah periode yang akan datang, siapapun dia, dalam RPJMD nya tentunya harus mengacu kepada RTRW yang kita telurkan dan kita bangun pada hari ini, tentunya ini memerlukan pemikiran serius yang memang sifatnya jangka panjang,” ujar Muhammad Samsun saat memimpin rapat.

Ia menyampaikan, dalam perkembangan dari pembahasan sebelumnya, telah didapatkan validasi dari Kementerian. Namun masih didapat beberapa permasalahan, baik dari draft RTRW kemudian pemetaannya dan sebagainya masih di “drive” pemerintah pusat.

“Oleh karena itu saya berharap, Pansus dan juga tim RTRW untuk lebih cermat lagi melihat permasalahan-permasalahan di daerah, karena yang berhadapan langsung dengan masyarakat itu adalah kita. Untuk itu saya minta, ini betul-betul teliti dan presisi didalam menentukan kebijakan,” sebut politisi PDI Perjuangan ini.

Selanjutnya Baharuddin Demmu mengatakan, dari pertemuan sebelumnya antara Pansus dengan tim penggagas RTRW dan perangkat daerah dari 10 kabupaten/kota. Masih ada hal-hal yang perlu di sinkronkan kembali.

“Masih banyak juga, apa yang mereka sepakati ternyata masih ada juga tambahan-tambahan. Sehingga dari hasil pertemuan yang lalu itu, catatan-catatan tambahannya akan kita sinkronkan dalam pertemuan hari ini,” kata Baharuddin Demmu.

Ketua Fraksi PAN ini mengungkapkan bahwa hampir semua kelompok LSM menganggap bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan draft Ranperda RTRW ini.

“Sehingga dari informasi ini, kami akan coba sinkronkan dengan Dinas PUPR sebagai penggagas bersama OPD yang lain di provinsi, sehingga apa yang menjadi harapan mereka itu akan bisa terakomodir selama tidak bertentangan dengan aturan,” ujarnya. (adv)