Ajudan Ferdy Sambo Ungkap Anak ke-4 Bosnya dan Putri Candrawathi Ternyata Hasil Adopsi
Penulis: Redaksi Presisi
Selasa, 01 November 2022 | 1.040 views
Presisi.co – Ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, mengatakan anak keempat mantan Jendral Bintang dua itu dan Putri Candrawathi merupakan hasil adopsi. Hal ini disampaikannya saat memberi kesaksian dalam sidang sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Awalnya, Daden menjawab pertanyaan Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa, yang memimpin persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022. Ia bertanya perihal apakah Putri Candrawathi melahirkan anak keempat pada 2019.
“Di tahun 2019 Putri pernah melahirkan?” tanya hakim, dikutip dari Kompas.
“Setahu saya tidak yang mulia,” jawab Daden.
Jaksa kemudian menyinggung pengakuan pengakuan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi, yang menyatakan bahwa anak keempat majikannya adalah anak kandung berumur 1,5 tahun. Keterangan ini pun dianggap kontradiktif. Namun sebelum menjawab, Daden menyela.
“Mohon izin apa pertanyaan menyangkut kasus,” kata Daden.
“Ini menyangkut kasus,” kata hakim
Daden lantas mengatakan, ia khawatir jika penjelasan mengenai anak keempat Ferdy Sambo bakal berdampak pada masa depan anak tersebut. Hakim lantas menjelaskan hal itu justru perlu dijelaskan agar permasalahan mengenai kasus yang disidangkan bisa terungkap.
“Lho ini menyangkut kasus, bukan untuk merusak masa depan,” kata hakim.
Ia kemudian mengatakan bahwa anak bungsu Putri Candrawati dan Ferdy Sambo itu memang diadopsi. Namun ia mengaku tidak bisa menjelaskan proses adopsi itu lebih lanjut.
“Untuk prosesnya saya tidak tahu,” pungkasnya. (*)