Komisi Penyiaran Indonesia Puji Tindakan Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi: KDRT Harus Diungkap Ke Publik
Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 956 views
Presisi.co - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memuji langkah penyanyi dangdut, Lesti Kejora, yang melaporkan suaminya ke kepolisian akibat dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Komisaris KPI Pusat, Nuning Rodyah, mengatakan langkah Lesti Kejora harus dicontoh. Pasalnya masih banyak masyarakat yang belum paham bahwa kasus KDRT harus diungkap ke publik.
" KDRT bukan lagi menjadi wilayah privat yang harus disembunyikan tapi ini harus diungkap ke publik," ujarnya, Sabtu, 1 Oktober 2022, dikutip dari Suara.com, jejaring Presisi.co.
Nuning menegaskan bahwa keputusan Lesti untuk melaporkan sang suami atas dugaan KDRT bisa membuka pandangan masyarakat bahwa KDRT bukanlah masalah keluarga yang seharusnya ditutupi. Hal ini berguna untuk memberikan efek jera bagi pelaku.
Selain itu, KPI meminta kepada televisi dan radio untuk lebih selektif dalam memilih talent atau narasumber. Pasalnya jika lembaga penyiaran memberi ruang pada pelaku, maka hal tersebut akan menstimulasi persepsi publik bahwa KDRT adalah perilaku yang lumrah untuk dilakukan.
"Karena yang bersangkutan masih bisa bebas tampil di televisi bahkan berpotensi diglorifikasi secara masif," pungkasnya. (*)