search

Advetorial

Pemkot SamarindaPenertiban PKLTaman Tepian MahakamHero MardanusPKL Tepian MahakamIkatan Pedagang Tepian Mahakam

Sudah Final, Taman Tepian Mahakam akan Dikembalikan Menjadi Ruang Terbuka Hijau

Penulis: Jeri Rahmadani
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 862 views
Sudah Final, Taman Tepian Mahakam akan Dikembalikan Menjadi Ruang Terbuka Hijau
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Samarinda, Hero Mardanus. (Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Dalam waktu dekat, Taman Tepian Mahakam bakal dibebaskan dari seluruh aktivitas perdagangan. Kawasan yang berada tepat dihadapan kantor Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor itu, bakal dikembalikan ke fungsi utamanya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Hero Mardanus mengatakan, keputusan Pemkot Samarinda untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Tepian Mahakam pada 3 Oktober 2022 mendatang, sudah bulat.

"Penertiban tetap kami laksanakan," ujar Hero Mardanus, usai memimpin rapat tindak lanjut penertiban PKL di Tepian Mahakam, Jumat, 30 September 2022 di Balai Kota.

Lanjut dikatakan Hero, pasca surat nomor 660/2916/012.02 yang dikeluarkan tanggal 19 September 2022, pihaknya sudah menggelar beberapa kali sosialisasi kepada para pedagang. 

"Di tengah-tengah tanggal 19 September sampai 3 Oktober itu sudah ada sosialisasi. Dari Satpol PP, serta camat dan lurah setempat," paparnya.

Kebijakan tersebut, lanjut dikatakan Hero, berdasarkan laporan sejumlah instansi terkait, yang menyebut bahwa kawasan yang ramai pengunjung tersebut, disebut sudah tak kondusif lagi. Mulai dari aksi premanismen, juru parkir liar, dan juga PKL diluar dari kesepakatan sebelumnya, antara pemkot dan Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM).

"Pertimbangan ini sudah final," tegasnya.

Bahkan, lanjut Hero. Dari laporan yang ia terima dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, sejumlah tanaman yang menghiasi Taman Tepian Mahakam, sudah tidak bisa tumbuh lagi.

"Nah, itu akan ditata kembali oleh mereka, dan ini salah satu alasan penutupan," tambahnya.

Disinggung mengenai rencana IPTM untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan anggota DPRD Samarinda, Hero mengaku tak bisa menghalangi upaya yang ingin IPTM lakukan, agar tetap bisa menggelar rombong mereka di kawasan tersebut.

"Kalau mereka ingin hearing ke dewan ya silakan saja. Kami tidak bisa juga melarang," pungkasnya. (*)

Editor: Yusuf