search

Berita

lili pintauli siregarjohanis tanakwakil ketua kpkwakil ketua baru kpkkomisi pemberantasan korupsi

Profil Johanis Tanak, Pengganti Lili Pintauli di KPK

Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 29 September 2022 | 732 views
Profil Johanis Tanak, Pengganti Lili Pintauli di KPK
Wakil Ketua Baru KPK, Johanis Tanak (Sumber: Istimewa)

Presisi.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memiliki sosok baru pengganti Lili Pintauli Siregar. Johanis Tanak. Kehadiran mantan Jaksa itu dinilai bakal membuat lembaga antirasuah semakin kuat melakukan pemberantasan korupsi.

Johanis Tanak adalah seorang jaksa yang disebut memiliki pengalaman moncer di Korps Adhyaksa. Ia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin pada 1983. Dan meraih gelar doktoralnya di Program Studi Ilmu Hukum Universitas Airlangga pada 2019.

Pria berkacamata itu pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2014. Serta menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Secara struktural, ia juga sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

Jejak perjalanan Johanis di KPK pun sebenarnya sudah terlihat sejak 2019 saat mengikuti seleksi calon pimpinan KPK. Meskipun demikian, Johanis saat itu tidak lolos karena tidak mendapat suara dalam proses pemilihan voting di DPR RI.

Dalam seleksi itu, Johanis sempatmenghadapi sebuah pertanyaan yang membuatnya dilema. Sebagai Kajati Sulteng, ia sempat memprotes mantan Gubernur Sulteng, Mayjen TNI (Purn) HB Paliudju, yang melakukan tindak pidana korupsi pada 2014.

Penetapan tersangka Mayjen HB Pailudju, membuat dirinya dipanggil oleh Jaksa Agung, M Prasetyo, yang saat itu disebut-sebut adalah kader partai Nasdem. Sikap Johanis dipertanyakan dalam kasus itu.

Dilansir dari Suara.com, jejaring Presisi.co, Johanis lantas menjelaskan bahwa ia menyampaikan pada Jaksa Agung, bahwa publik menilai dan menyoroti posisi pimpinan kejaksaan yang dipilih dari partai politik.

Meskipun demikian, ia memastikan dirinya akan mengikuti perintah dari M Prasetyo. Mengingat dirinya adalah pimpinan tertinggi di kejaksaan. Dari penyampaiannya tersebut, Jaksa Agung M Prasetyo kemudian meminta waktu dan akan memberitahu keputusan apa yang harus diambil.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyebut baik kedatangan Johanis. Menurutnya, pengalaman Johanis akan memperkuat lembaga anti rasuah. Khususnya dalam aspek penanganan perkara. Ia meyakini kehadiran Johanis akan menguatkan sinergi antara KPK dan Korps Adhyaksa. (*)

 

Editor: Bella