search

Berita

novel baswedanputri candrawatiferdy sambo kasus pembunuhan berencana brigadir j

Novel Baswedan Kecewa Dua Pentolan KPK Menjadi tim Pembela Istri Ferdy Sambo

Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 29 September 2022 | 993 views
Novel Baswedan Kecewa Dua Pentolan KPK Menjadi tim Pembela Istri Ferdy Sambo
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan

Presisi.co – Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan, angkat bicara terkait keputusan kedua rekannya di lembaga antirasuah, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Yang memutuskan menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.

Novel mengaku merasa kaget dan kecewa dengan keputusan kedua rekannya itu. Dilansir dari Suara.com, jejaring Presisi.co, ia menyatakan hal tersebut lewat akun twitter miliknya, @nazaqistha.

"Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap @febridiansyah dan @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC (Putri Candrawathi) dan & FS (Ferdy Sambo)," tulis Novel.

Ia pun menyarankan untuk Febri dan Rasamala untuk mundur menjadi bagian dari tim hukum eks Kadiv Propam Mabes Polri tersebut. Menurutnya, justru kepentingan korban, yakni Brigadir J, yang harus dibela dalam kasus ini.

"Termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi," imbuhnya

Sebelumnya, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah dikabarkan menerima tawaran menjadi bagian tim hukum Putri Candrawathi. Dalam sebuah agenda jumpa pers, ia mengaku sudah ditawari sejak beberapa minggu lalu. Ia bahkan sudah bertemu langsung dengan Putri Candrawati.

Sedangkan, Eks Kepala Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang, menjelaskan bersedia menjadi kuasa hukum Sambo karena kliennya itu bersedia mengungkap fakta kasus tersebut saat di persidangan.

"Pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti," pungkasnya.

Sebagai informasi, Kejaksaaan Agung menyatakan menyatakan berkas para tersangka pembunuhan Brigadir J sudah dinyatakan lengkap atau P21. Alhasil dalam waktu dekat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, akan segera menghadapi proses pengadilan. (*)

 

Editor: Bella