search

Advetorial

Pergub Perumahan Layak HuniPemprov Kaltim

Pergub Program Rumah Layak Huni dan Pangan untuk Penghijauan Bisa Lewat Tanggungjawab Perusahaan

Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 14 Mei 2022 | 256 views
Pergub Program Rumah Layak Huni dan Pangan untuk Penghijauan Bisa Lewat Tanggungjawab Perusahaan
Ilustrasi.

Samarinda, Presisi.co - Pada 2021, Gubernur Kaltim Isran Noor mengeluarkan Pergub 27/2021. Pergub itu, memuat dua program prioritas pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan, serta program kemitraan dan bina lingkungan perusahaan di Kaltim. Dua program itu adalah rumah layak huni dan program pangan untuk penghijauan. Namun, ditekankan bahwa program ini berlaku ke berbagai perusahaan. Tidak hanya batu bara.

Misalnya, untuk rumah layak huni, sebenarnya ketika perusahaan membangun rumah itu, sudah mencakup berbagai aspek pertanggungjawaban sosialnya.

"Kalau menurut rumah layak huni ini kan, satu rumah sudah kesehatan, ekonomi, pendidikan, kan sudah masuk semua di situ. Artinya harapannya Pak Gubernur tidak usah memikirkan yang aneh lagi cukup itu saja. Karena itu beberapa aspek sudah masuk semua, pendapatan otomatis meningkat dan segala macam," beber Benny.

Standar rumah layak huni sudah ditentukan. Standarnya tipe 45, dinding kayu kalau di perkampungan anggarannya Rp 125 juta. Sedangkan, kalau di kota Rp 100 juta.
Diwartakan sebelumnya, Wagub Hadi Mulyadi menyampaikan kegelisahannya terkait partisipasi perusahaan di Kaltim yang minim terhadap masyarakat sekitar.

Seperti ketika bertemu dengan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Eko Prasetyanto, pekan lalu (13/5), di Kegubernuran "Di Kaltim ini Pak Eko, saya baru tahu setelah pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa ada 30 PKP2B terbesar di Indonesia," kata wagub. Tapi pembangunan di Kaltim, menurut Hadi, belum mendapatkan perhatian yang serius. Jalan-jalan masih rusak, sarana dan prasarana pendidikan juga masih terbatas bahkan minim, termasuk dana pendidikan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah

"Ada dana bantuan dari perusahaan, apakah CSR kah namanya atau sifatnya pribadi ke perguruan tinggi di Pulau Jawa totalnya Rp 200 miliar, tidak ada kepada Unmul," sebutnya.

Sebagai masyarakat Kaltim, Hadi merasa sangat wajar kalau mempertanyakan hal ini. Sebab, perguruan tinggi negeri tertua di Kaltim seperti Universitas Mulawarman Samarinda dan telah banyak melahirkan lulusan yang berkompeten tetapi tidak mendapatkan perhatian. "Mereka (perusahaan) beraktivitas di Kaltim tapi kenapa tidak memberikan sedikit pun untuk Unmul atau perguruan lainnya di Kaltim," kritiknya.

Mantan anggota DPR RI itu melanjutkan, Kaltim saat ini sedang berusaha membenahi sumber daya manusia menyongsong pemindahan ibu kota negara. "Di kala kita berupaya keras membangun SDM agar lebih berkualitas dan berdaya saing menyongsong IKN. Tapi, kenapa ada perusahaan seolah tidak peduli dengan kondisi daerah dan program yang dicanangkan pemerintah bagi rakyatnya," ungkap dia. (Zk/adv/diskominfokaltim)