Andi Harun Harap Fordamai IKN Samarinda Kolaboratif untuk Kepentingan Masyarakat Kaltim
Penulis: Jeri Rahmadani
Sabtu, 16 Juli 2022 | 1.736 views
Samarinda, Presisi.co - Organisasi bernama Forum Pemberdayaan Masyarakat Indonesia Ibukota Negara (Fordamai IKN) Wilayah Samarinda, resmi dideklarasikan di Ballroom Hotel Midtown Samarinda pada Sabtu, 16 Juli 2022.
Deklarasi forum yang tersebar di seluruh wilayah Kaltim ini dinilai mampu mengakomodir kebutuhan. masyarakat lokal saat proses pemindahan IKN ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).
Deklarasi Fordamai IKN Samarinda ini turut dihadiri perwakilan dari Badan Otorita IKN Nusantara, Wali Kota Samarinda Andi Harun, serta sejumlah lembaga lintas agama Kaltim dan Kota Samarinda.
Kepada awak media, Andi Harun menuturkan, dirinya mengucapkan selamat kepada pengurus Fordamai IKN Samarinda yang telah terbentuk. Ia berharap organisasi yang menjadi mitra pemerintah ini dapat mengemban amanah dan tanggung jawab selama Kepengurusan.
"IKN ini adalah sesuatu yang sangat penting bagi Indonesia, lebih-lebih bagi masyarakat Kaltim," ujar Andi Harun kepada awak media.
Gagasan Indonesia-sentris dari lahirnya IKN Nusantara, menurut Andi Harun, menjadi harapan buat seluruh warga Indonesia. Termasuk, Kota Samarinda yang kemudian juga memiliki kewajiban menjaga, memelihara, dan berkontribusi bagi lancarnya proses pembangunan IKN ke depan.
"Lahirnya Fordamai IKN wilayah Samarinda sebagai mitra strategis pemerintah untuk mitigasi potensi yang menghambat proses pembangunan IKN," ungkap Mantan Wakil Ketua DPRD tersebut.
Orang nomor satu di Samarinda ini juga meyakini, Fordamai IKN Samarinda dapat menjadi organisasi yang menekan angka pengangguran. Menurut dia, selain menangani masalah sosial, juga menjadi katasilator bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ia pun berpesan agar pengurus Fordamai IKN Samarinda terus memberdayakan masyarakat dan menjadi jembatan antara masyarakat dan pelaku ekonomi.
"Kita berharap ada manfaat utama yang bisa didapatkan masyarakat lokal, yang apabila IKN hadir masyarakat termarjinalkan, tapi dengan konsep pembangunan kolaboratif antara kepentingan pemerintah dan partisipasi masyarakat, itu menyatu secara bersama," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Fordamai IKN Wilayah Samarinda, Syaparudin, menyatakan pihaknya tengah menyusun kepengurusan dengan sederet program. Yang pasti, sebut dia, Fordamai adalah organisasi yang berfungsi sebagai katalisator, penyambung dunia usaha yang merefleksikan seluruh kepentingan warga daerah penyangga IKN.
"Sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) 62/2022 tentang Badan Otorita IKN Pasal 23 Ayat 3 sampai Ayat 12, yang memang memberi ruang dalam proses pembangunan, jika dikelola perusahaan besar di luar Kaltim, misalnya BUMN atau lainnya, pesan Perpres tidak boleh meninggalkan pengusaha lokal," ucapnya.
Sejauh ini, beber Syaparudin, Fordamai IKN Samarinda juga akan berupaya menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk membederayakan masyarakat. Misalnya, dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Samarinda, untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersertifikasi.
"Sebenarnya organisasi ini (Fordamai) berangkat dari kajian Badan Intelejin Strategis (Bais, Red), untuk memberdayakan masyarakat saat pemindahan IKN," pungkasnya. (*)