search

Advetorial

Pemprov KaltimLarangan Ekspor Minyak Sawit

Larangan Ekspor Minyak Sawit Ternyata Berdampak Langsung ke Kaltim

Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 27 April 2022 | 295 views
Larangan Ekspor Minyak Sawit Ternyata Berdampak Langsung ke Kaltim
Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim, HM Yadi Robyan Noor. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Kebijakan terkait larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng yang diterbitkan oleh Presiden Jokowi baru-baru ini, ternyata berdampak langsung terhadap Kaltim.

Upaya pemerintah untuk menjaga menjaga ketersediaan bahan pokok minyak goreng di dalam negeri ini, diprediksi bakal mengurangi potensi ekspor Kaltim sebagai salah satu daerah penghasil komoditi pertanian sawit terbesar di Indonesia.

“Kalau Kaltim termasuk terbesar ya sawit, karena ada kenaikan 145 persen,” kata Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor pada Rabu, 27 April 2022. Roby, Rabu (27/4/2022).

 

Roby menjelaskan, secara keseluruhan jumlah ekspor komoditas pertanian dari Kaltim pada 2021 mencapai 144.800 ton dengan nilai Rp 903,1 miliar. Komoditas pertanian didominasi kelapa sawit dan produk olahannya seperti RBD Palm Olein, RBD Palm Stearin, minyak sawit, ampas sawit, dan palm kernell expeller dengan total nilai Rp 740,1 miliar.

Ia menilai, kebijakan penghentian ekspor sawit dan minyak goreng tersebut perlu dievaluasi mengingat dampaknya terhadap Kaltim.

“Memang agak ekstrem keputusan dari pusat itu. Artinya, pada saat aturan itu diberlakukan dampaknya apa,” terangnya.

Berkaca saat pelaksanaan Permendag Nomor 3, terkait pemberlakuan sawit satu harga, dan Domestic Market Obligation (DMO) yang dipotong 20 persen. Negara merugi hingga triliunan rupiah.

“Diberlakukan seminggu saja negara sudah rugi triliunan rupiah. Intinya Kaltim berharap, apapun kebijakan pusat, mudah-mudahan dampaknya sudah diperhitungkan,” katanya.

Kendati demikian mantan Kepala BKD Kaltim ini memastikan Kaltim akan selalu taat pada kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. (*)

Editor: Yusuf