search

Daerah

Bankeu KaltimBPK KaltimDadek Nandemar

Ada Temuan BPK Kaltim soal Bankeu Provinsi, Begini Kata Kepala BPKAD Balikpapan

Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 26 Mei 2022 | 962 views
Ada Temuan BPK Kaltim soal Bankeu Provinsi, Begini Kata Kepala BPKAD Balikpapan
Ilustrasi. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan buka suara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas bantuan keuangan (bankeu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltlim) di Kota Beriman.

"Temuan BPK baru kemarin Pak Wali sudah bicara juga, Ketua BPK Kaltim juga sudah bicara, sama saja," kata Pujiono seperti yang Presisi.co lansir dari media Diksi.co pada Kamis, 26 Mei 2022.

Akan hal tersebut, lanjut dikatakan Pujiono jika pihaknya akan menghadap ke Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud, untuk mendiskusikan temuan dimaksud.

"Kami hanya administrasi tidak bisa tanggapi karena baru kemarin diserahkan, kebetulan opininya Balikpapan dapat WTP. Tapi untuk bankeu kami harus diskusi dulu," kata Pujiono, masih dari sumber yang sama.

Diberitakan sebelumnya, Kepala BPK Kaltim Dadek Nandemar mengkonfirmasi temuan pihaknya atas pengelolaan bantuan keuangan (bankeu) Pemprov Kaltim tahun 2021 untuk Kota Balikpapan.

“Karena tidak dibayarkan, tetap menjadi temuan BPK. Tapi bukan pengecualian. Permasalahan tetap ada.” ungkap Dadek, saat ditemui di Kantor BPK RI-Kaltim pada Rabu, 25 Mei 2022, siang.

Meski tidak spesifik merincikan detail proyek mana saja yang menjadi temuan, lanjut dijelaskan Dadek, jika temuan yang dimaksud, masih pada kisaran kelebihan bayar-kekurangan volume.

“Termasuk kualitas pekerjaan,” sebutnya.

Hal senada turut disampaikan oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud. Ia menyebut, Pemkot Balikpapan tidak mungkin berani mengambil risiko untuk membayarkan pekerjaan yang sejatinya masuk dalam pagu Bankeu Pemprov Kaltim 2021. Namun, tidak ditransfer, lantaran tidak memenuhi administrasi yang berlaku.

“Enggak ada, APBD Balikpapan enggak boleh. Kita (Pemkot Balikpapan) tidak ada membayar,” tegasnya.

Adapun temuan BPK Kaltim terhadap bankeu Pemprov Kaltim disebut Rahmad, akibat miss komunikasi pihaknya dengan pemprov.

“Mungkin ada kesalahan administrasi saja. Misskomunikasi antara kami dan Pemprov Kaltim,” pungkasnya.

Melalui surat Gubernur Kaltim, tertanggal 25 Februari 2021, Pemkot Balikpapan diketahui mendapat jatah bankeu senilai Rp 128,9 miliar untuk 223 kegiatan.

Kendati demikian, hingga akhir tahun 2021, realisasi Bankeu yang dibayarkan provinsi ke Balikpapan, hanya Rp83,7 miliar atau 65 persen.

Akan hal tersebut, Kepala BPKAD Kaltim Muhammad Sa'duddin telah menjelaskan, sisa Bankeu senilai Rp 45 miliar tidak disalurkan lantaran tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Ditransfer sesuai dengan ketentuan, itulah yang kami bayar. Kalau tidak sesuai ketentuan, kami tidak bayar," kata Sa'duddin, dikonfirmasi Rabu (11/5/2022) lalu

Editor: Yusuf