search

Advetorial

Pemprov KaltimRiza Indra RiadiNilai SAKIP Pemprov KaltimKaltim Berdaulat

Pemprov Kaltim Targetkan Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah Raih Nilai A di Tahun 2023

Penulis: Redaksi Presisi
Rabu, 18 Mei 2022 | 862 views
Pemprov Kaltim Targetkan Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah Raih Nilai A di Tahun 2023
Plt Sekdaprov Kaltim, Riza Indra Riadi. (im/ADV/Diskominfokaltim)

Balikpapan, Presisi.co - Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar kegiatan Fasilitasi Penguatan Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (18/05/2022).

Pada kesempatan tersebut, Plt Sekdaprov Kaltim, Riza Indra Riadi menyempatkan hadir, sekaligus membuka pelaksanaan tersebut. Kegiatan ini mengusung tema "Pendampingan dalam rangaka penguatan SAKIP Per Daerah di Lingkungan Pemprov Kaltim".

Riza mengatakan sangat mengapresiasi upaya untuk mendukung misi kelima Gubernur Kaltim, yakni Berdaulat Dalam mewujudkan Birokrasi Pemerintahan yang Bersih, Profesional dan Berorientasi Pelayanan Publik. Bahkan ini merupakan target Pemprov dalam mewujudkan birokrasi yang efektif dan efisien.

"Sejak 2015 Kaltim masih stagnan di kategori nilai BB. Target kinerja kita SAKIP harus mendapatkan nilai A sampai tahun 2023," kata Riza dalam sambutannya.

Kemudian Riza juga menjelaskan, untuk saat ini dalam lingkungan Pemprov Kaltim, baru ada 10 organisasi perangkat daerah (OPD), yang bisa mendapatkan nilai B. Sementara 9 OPD lainnya masih di nilai CC. Oleh karena itu, untuk meraih nilai A, maka minimal 3 OPD harus bisa mencapai nilai tersebut. Mengingat ada target poin, dan Kaltim baru mencapai 77,82 poin.

"Jadi harus ada 3 OPD yang kita konsentrasikan agar bisa mencapai nilai A. Target kita 2023 Kaltim sudah naik dan tidak mentok di BB lagi. Untuk nilai A, kita harus mampu mencapai 80,01 poin," jelasnya.

Saat ini Kaltim sendiri dikatakan Riza sudah sangat bagus dalam penyususan perencanaan, pengukuran dan evaluasi. Hanya saja masih ada titik lemah dalam pelaporannya. Untuk itu perlu adanya yang khusus dalam melakukannya. (im/ADV/Diskominfokaltim)

Editor: Yusuf