Pemkab Kukar Raih Predikat B SAKIP dan RB Award 2021
Penulis: Naldi Ghifari
Selasa, 05 April 2022 | 1.210 views
Tenggarong, Presisi.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan predikat B atas penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) pada acara SAKIP dan RB Award 2021 Kemenpan-RB yang diikuti secara virtual di Ruang Vidcon Kantor Bupati Kukar pada Selasa, 5 April 2022.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB, Erwan Agus Purwanto mengatakan, sebanyak 308 pemerintah kabupaten/kota di Indonesia mendapatkan predikat nilai CC dalam SAKIP dan RB Tahun 2021. Sedangkan 127 Pemerintah kabupaten/kota lainnya mendapat predikat B.
Secara total, sampai dengan tahun 2022 ini terdapat satu pemerintah provinsi mendapat predikat A, lima pemerintah provinsi dan 12 pemerintah kabupaten kota mendapat predikat BB, dan 22 pemerintah provinsi mendapatkan predikat B.
Pada 2021 lalu, evaluasi telah dilakukan terhadap 79 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi untuk SAKIP dan RB, serta 494 kabupaten/kota untuk SAKIP dan 441 kabupaten/kota untuk RB.
"Totalnya sebanyak 22.000 unit yang menjadi sampel evaluasi," kata Erwan Agus Purwanto.
Hasilnya menunjukan terjadi peningkatan rata – rata nilai SAKIP pada tingkat kementerian/lembaga, meningkat menjadi 71,30 dari yang sebelumnya 70,75. Kemudian pada pemerintah provinsi meningkat 70,88 dari sebelumnya 70,02.
"Pada pemerintah kabupaten/kota menjadi 61,60 dari sebelumnya 60,68," lanjutnya.
Sekretaris Kemenpan-RB, Rini Widyantini, mewakili Menteri Tjahjo Kumolo mengatakan, hal ini sejalan dengan sasaran prioritas pembangunan Presiden dan Wakil Presiden, yaitu peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintah dengan menjamin Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang fokus dan tepat sasaran.
Seiring waktu, pihaknya merasakan peningkatan komitmen pimpinan instansi pemerintah, khususnya pada Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal ini terlihat dari semakin meningkatnya jumlah pemerintah daerah yang menyampaikan hasil penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi kepada Kementerian PANRB pada tahun 2021.
Implementasi SAKIP juga merupakan bagian dari transformasi cara dan budaya kerja melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja.
"Apresiasi sebesar-besarnya saya sampaikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah konsisten melakukan berbagai perbaikan sehingga mendapatkan predikat RB-SAKIP B, BB, A, dan AA," ujar Rini Widyantini
Rini Widyantini mengingatkan kembali bahwa hakikatnya pelaksanaan RB dan SAKIP ini ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Pihaknya mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah terus bertransformasi menjadi birokrasi yang bermanfaat untuk masyarakat.
"Seluruh instansi pemerintah dituntut untuk dapat mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil," tutupnya. (*)