search

Hukum & Kriminal

Pencuri HPJalan Pramuka Samarinda

Pelaku yang Mencuri HP Milik Sherina Diamankan Polisi

Penulis: Jati
Senin, 21 Februari 2022 | 1.506 views
Pelaku yang Mencuri HP Milik Sherina Diamankan Polisi
Foto kolase pelaku dan barang bukti kasus pencurian handphone di Jalan Pramuka, Samarinda. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Abdullah (32) asal Tuban, Jawa Timur diamankan tim Marabunta Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu akibat aksi nekatnya mencuri handphone seorang mahasiswa di Jalan Pramuka pada Selasa, 15 Februari 2022. 

Kasus ini bermula saat korban, Sherina (22) lalai meninggalkan handphone android miliknya di dashboard motor saat hendak membeli makan bersama rekannya. Pelaku yang kebenaran melintas pun tergiur melihat dan membawa kabur hp korban.

“Korban tidak sadar, HP-nya tertinggal di dasbor motor,” ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi awak media, Senin (21/2/2022).

“Saat korban memeriksa di motor tapi HP-nya sudah tidak ada. Cari di sekitar parkiran juga tidak ada,” sambung Iptu Fahrudi.

Atas peristiwa itu, Sherina kemudian langsung melaporkan kejadian yang ia alami ke Polsek Samarinda Ulu.

Dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Abdullah pun akhirnya berhasil diamankan.

“Dari penyelidikan di lokasi kejadian, tim berhasil mengamankan pelaku atas nama Abdullah. Kita amankan juga barang bukti HP korban yang masih dalam penguasaan pelaku, kerugian yang dialami korban di kisaran Rp 2,5 juta,” terang Fahrudi.

Kini Abdullah telah diamankan di Polsek Samarinda Ulu serta ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (*)

Editor: Yusuf