search

Daerah

Edy Mulyadi Disanksi AdatVendy MeruEDY Mulyadi

LPADKT-KU Bentangkan Spanduk di Jembatan Mahakam: Bawa Edy Mulyadi ke Kaltim!

Penulis: Jati
Senin, 31 Januari 2022 | 2.373 views
LPADKT-KU Bentangkan Spanduk di Jembatan Mahakam: Bawa Edy Mulyadi ke Kaltim!
Spanduk yang dibentangkan LPADKT-KU di Jembatan Mahakam, Samarinda. (Istimewa)

Samarinda - Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur - Kalimantan Utara (LPADKT-KU) menggelar aksi demo menggunakan perahu motor di perairan Sungai Mahakam serta memasang spanduk di Jembatan Mahakam, pada Senin (31/1/2022).

Dalam aksi tersebut, LPADKT-KU masih berupaya meminta kepada aparat Kepolisian agar segera menangkap Edy Mulyadi atas pernyataannya yang menyinggung sebagian masyarakat Kalimantan.

Bahkan, pada Spanduk yang dipasang di Jembatan Mahakam oleh LPADKT-KU yang bertuliskan "Penguni Borneo tidak dapat dipecah belah oleh siapapun demi NKRI, bawa Edy Mulyadi ke Kaltim untuk dihukum adat, Kami dukung IKN demi kejayaan Nusantara untuk Indonesia" itu dijadikan sebagai simbol suara masyarakat Kalimantan.

Ketua LPADKT-KU, Vendy Meru menjelaskan bahwa kegiatan hari ini merupakan aksi lanjutan untuk menuntut agar Edy Mulyadi dan kawan-kawan segera diproses hukum secara cepat oleh aparat Kepolisian.

"Kita memberikan suatu gerakan kepada masyarakat Kalimantan khususnya yang berada di Kalimantan Timur bahwa kita tidak terima dengan ucapan pelecehan atau penghinaan yang dilakukan Edy Mulyadi dan kawan-kawannya terhadap Kalimantan Timur khususnya," ucap Vendy kepada awak media.

Vendy menguraikan bahwa pihaknya akan terus mengawal hingga Edy Mulyadi CS diproses secara hukum serta hukum adat yang berlaku di Kalimantan Timur sehingga tidak akan ada lagi Edy-Edy yang lain.

"Kita buktikan apakah Kalimantan Timur tidak memiliki kontribusi teraharap Republik ini, ternyata gerakan kita ini banyak mendapat tanggapan, baik yg mendukung maupun tidak mendukung. Yang jelas ketika proses Edy mulyadi dan kawan-kawannya ini sudah masuk ke tahap selanjutnya jadi tersangka, maka kami dari ormas LPADKT-KU spanduk yg akan kami bentang akan kami turunkan," jelas Vendy Meru. (*)

Editor: Yusuf