search

Hukum & Kriminal

Polair Polda KaltimKampung Narkoba Samarinda

Polair Polda Kaltim Amankan Puluhan Paket Sabu di Kampung Narkoba Samarinda

Penulis: Jati
Kamis, 20 Januari 2022 | 2.717 views
Polair Polda Kaltim Amankan Puluhan Paket Sabu di Kampung Narkoba Samarinda
Polair Polda Kaltim saat menunjukkan barang bukti hasil penggerebekan di Kampung Narkoba Samarinda. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Pemukiman warga di Jalan Padaelo, Kecamatan Samarinda Seberang yang sering kali dijuluki sebagai "Kampung Narkoba" digrebek petugas gabungan dari Dit Polair Polda Kaltim beserta Baharkam Mabes Polri, pada Kamis (20/1/2022).

Dari hasil penggerebakan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku peredaran narkotika berinisial RM dan MY beserta barang bukti berupa 51 paket besar dan 11 paket kecil narkoba jenis sabu seberat 25 gram. Serta uang tunai Rp 6,6 juta dan 2 unit handphone.

Bersama dua pelaku tersebut, petugas juga mengamankan 6 orang yang terdiri dari 4 orang pembeli dan dua orang lainnya penjaga dan pengedar di lokasi.

"Kita amankan dua orang pelaku yakni RM dan MY. Kedua orang tersebut merupakan warga Jalan Padaelo. Totalnya ada 8 orang yang kami amankan.," ucap Dir Polair Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho, melalui Kasubdit Gakkum AKBP Teguh Nugroho saat dikonfirmasi awak media.

Peran dari kedua pelaku itu sendiri yaitu, RM bertugas sebagai penjual atau pengedar sedangkan rekan kriminalnya MY merupakan penjaga loket tempat transaksi narkoba dilakukan.

"Bisa dilihat ini terstruktur ya. Ada penjual atau pengedar, dan ada juga yang bertugas sebagai penjaga loketnya," ungkapnya.

Tak hanya barang bukti narkoba, perugas juga mengamankan barang bukti lain berupa senjata tajam yang dibawa oleh pelaku.

"Kami juga ada amankan 2 bilah keris dan dua bilah badik yang dibawa para pelaku. Kemudian juga ada uang tunai 15 juta saat penggeledahan," imbuhnya.

Selain itu, AKBP teguh juga mengungkapkan bahwa dalam sehari para pelaku tersebut dapat menghasilkan Rp 60 juta perhari dari hasil transaksi narkoba.

"Kalau sehari Rp 60 juta, kalau dihitung sebulan itu bisa sampai Rp 1,8 Miliar. Ini di jual dari paketan narkoba kecil yang dijual eceran," sebutnya.

AKBP Teguh juga menguraikan bahwa memang di Jalan Padaelo sering dikenal masyarakat sebagai Kampung Narkoba Samarinda Seberang.

Kasus tersebut terungkap, setelah adanya informasi dari anggota Bhabinkatibmas wilayah Samarinda Seberang yang melaporkan bahwa di kawasan pinggiran Sungai Mahakam tepatnya di Jalan Padaelo kerap digunakan sebagai wadah transaksi obat terlarang.

Usai mendapatkan laporan tersebut, Tim Polair kemudian melakukan pengintaian selama sepekan di sekitar lokasi hingga akhirnya melakukan penggerebekan tepat hari ini.

“Jadi masyarakat sebenarnya tahu kalau peredaran narkoba di Jalan Padaelo ini. Tapi karena tidak berdaya, lantaran para pelakunya merupakan preman di sana. Akhirnya kami dari Polair Polda Kaltim dan Baharkam Mabes yang melakukan tindakan tegas,” tegas AKBP Teguh.

Ia juga mengharapkan setelah dilakukannya penggerbekan maka dapat merubah stigma masyarakat yang menganggap Jalan Padaelo sebagai Kampung Narkoba.

"Setelah pengungkapan ini maka semoga saja Stigma masyarakat yang menganggap Jalan Padaelo sebagai Kampung Narkoba, sudah tidak adalagi dan bisa berubah," pungkasnya. (*)

Editor: Yusuf

Baca Juga