Bupati Edi Damansyah Tinjau Persiapan Wilayah Pemekaran Kota Bangun Darat
Penulis: Cika
Jumat, 15 Oktober 2021 | 560 views
Samarinda, Presisi.co - Untuk menindaklanjuti wacana pemekaran wilayah di beberapa Kecamatan di Kutai Kartanegara (Kukar), Bupati Kukar Edi Damansyah melakukan monitoring sarana dan prasarana kelengkapan rencana perkantoran di Kota Bangun Darat tepatnya di Desa Kedang Ipil Kecamatan Kota Bangun, Jumat 15 Oktober 2021.
Tinjauan ini didampingi oleh Camat Kota Bangun Mawardi, Sekcam Kota Bangun Zulkifli, Pj Kades Kedang Ipil Erhamsyah dan kabag Pemerintahan Setkab Kukar Arianto.
Di tengah tokoh agama dan tokoh masyarakat yang hadir, Edi Damansyah menyampaikan bahwa ia ingin melihat langsung persiapan Ibu Kota Kecamatan Kota Bangun Darat.
"Minggu lalu sudah dilaporkan semuanya sudah siap setelah diteliti kembali secara administrasinya masih ada beberapa yang harus dilengkapi dan akan ditangani oleh tim Pemkab. Semua tidak dilakukan dengan tergesa-gesa harus pelan-pelan agar hasilnya nanti maksimal," ujar Edi.
Edi berharap nanti setelah diresmikan, pelayanan kepada masyarakat yang masuk wilayah Kota Bangun Darat harus diutamakan.
"Bagaimana pendekatan pelayanan pada masyarakat tentunya dengan terbentuknya Kecamatan Kota Bangun Darat itu kualitas pelayanan harus makin baik," ucapnya.
Disinggung mengenai kelengkapan sarana kelistrikan, air bersih dan infrastruktur telekomunikasi, Edi mengatakan bahwa masih dalam tahal pengerjaan.
"Semua tidak akan terwujud tanpa adanya dukungan semua pihak termasuk masyarakat sekitar yang harus turut ikut andil didalamnya. Pemekaran ini kita lakukan agar adanya pendekatan pelayanan dan mempercepat pemerataan pembangunan," jelasnya.
Mengenai kelengkapan petugas pelayanan maupun unsur ASN, Edi menginginkan adanya putra-putri daerah mengisi slot-slot yang dibutuhkan. Namun hal tersebut harus melalui tahap seleksi sesuai ketentuan.
"Ada masukan putra putri daerah sini, semua akan kita tampung itu jika memenuhi kriteria Sumber Daya Manusianya memadai kenapa tidak," tuturnya.
"Camatnya pun boleh berasal dari sini jika memenuhi kriteria asal satu syarat camatnya tidak boleh datang dan pergi sesuka hati harus menetap disini agar semua urusan disini tetap berjalan dengan baik," tegasnya. (*)