search

Hukum & Kriminal

polres kukarPembuangan BayiBayi DibuangDesa JonggonAKP Gandha Syah HidayatPolsek Loa Kulu

Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi Berumur 3 Hari di Desa Jonggon

Penulis: Jati
Senin, 06 Desember 2021 | 1.361 views
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi Berumur 3 Hari di Desa Jonggon
Unit Inafis Polres Kukar saat mengevakuasi jasad bayi yang ditemukan warga di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co - Warga desa Jonggon RT 02, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara dihebohkan dengan penemuan jasad seorang bayi berjenis kelamin laki-laki yang terbungkus kantong plastik berwarna hitam pada Minggu, 5 Desember 2021 malam.

Warga yang dibuat geger atas penemuan jasad bayi yang diperkirakan baru berumur 3 hari itu, lalu melapor ke Bhabinkatibmas Polsek Loa Kulu yang pada saat itu sedang bertugas.

"Dari Bhabinkamtibmas kemudian melaporkan ke saya. Lalu kemudian saya perintahkan Unit Reskrim serta Intelkam dan Unit Inafis Polres Kukar untuk langsung menuju lokasi," ucap Kapolsek Loa Kulu, AKP Gandha Syah Hidayat, saat dihubungi pewarta, Senin (06/12/2021) sore.

Bayi berukuran 50 centimeter tersebut saat ditemukan oleh warga di aliran sungai dalam keadaan memprihatinkan atau hampir membusuk dengan tali pusar sepanjang 39 centimeter yang masih melekat di tubuh kecilnya. Polisi menduga jika bayi malang itu dibuang dalam keadaan masih hidup.

"Tidak ada plasentanya, diduga dibuang oleh orang tuanya saat masih hidup dan tidak prematur," ungkap AKP Gandha.

Setelah dilakukan evakuasi, bayi malang itu langsung dibawa oleh tim Inafis menuju RSUD Aji Muhammad Parikesit untuk dilakukannya proses penyelidikan dan visum.

"Semoga kami cepat temukan pelaku atau orang tua bayi itu, karena jelas ini benar-benar tidak bertanggung jawab, Polsek Loa Kulu dan juga Tim Polres Kukar akan berkoordinasi untuk menemukan pelaku pembuang bayi tersebut," pungkasnya. (*)

Editor: Yusuf