search

Daerah

pinjaman onlinePinjol ilegalOJK Kaltimpolres kukarKantor pinjol ilegal

Bahaya Pinjol Ilegal, Kepala OJK Kaltim: Pesannya Dihapus Aja!

Penulis: Naldi Ghifari
Kamis, 28 Oktober 2021 | 910 views
Bahaya Pinjol Ilegal, Kepala OJK Kaltim: Pesannya Dihapus Aja!
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Timur, Made Yoga Sudharma. (Naldi/Presisi.co)

Tenggarong, Presisi.co – Maraknya aplikasi pinjaman online atau pinjol yang tersedia melalui layanan internet belakangan ini memang harus diwaspadai. 

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Made Yoga Sudharma saat menghadiri Launching Kredit Kukar Idaman Kamis, 28 Oktober 2021 mengedukasi maraknya pinjol yang tidak diawasi atau tidak terdaftar di OJK.

Baginya, hanya ada 2 macam pinjol. Ilegal dan legal. Pun, lanjut Made Yoga, aplikasi pinjol yang  terdaftar dan memiliki lisensi OJK tidak diperkenankan untuk menawarkan pinjol melaluI pesan pribadi seperti SMS atau Whatsapp.

"Jika masyarakat mendapatkan SMS atau WhatsApp dari pinjol melalui pesan pribadi lebih baik dihapus saja pesannya," imbaunya.

Hal tersebut, kata Made Yoga agar masyarakat tidak tergoda oleh jerat pinjol ilegal. Dan juga agar tidak mengklik link yang diberikan. Kemudian untuk mengetahui jika pinjol tersebut ilegal atau legal bisa dicek melalui website OJK. Saat ini, yang terdaftar ada 106 perusahaan dan selalu diawasi.

"Tidak ada pinjol ilegal di Kaltim, karena belum ada laporan dari Kepolisian Daerah Kaltim,"

Saat ini OJK Kaltim bekerja sama dengan Polda Kaltim, dan Satgas Waspada Investasi Daerah untuk mengatisipasi pinjol ilegal.

Terpisah, Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama menyebut hingga saat ini memang belum ada terindikasi adanya perusahaan pinjol ilegal di wilayah Kukar. AKBP Arwin juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hatii dan menghindari menjaminkan nama orang lain tanpa sepengetahuan orang tersebut untuk mendapatkan pinjaman.

"Agar seolah-olah itu orang terdekat yang menjadi jaminan, dan membocorkan data orang tersebut," ucap AKBP Arwin kepada awak media.

Maraknya pemberitaan terkait pinjol ilegal ini juga dipastikan AKPB Arwin untuk menyiagakan satuannya. Ini dilakukan untuk memastikan agar tidak ada warga Kukar yang terjerumus dalam pinjol ilegal.

"Kami juga melalui Intel dan Reskrim, melakukan patroli siber kemudian hasilnya belum ditemukan kantor dan pinjol ilegal berasal dari wilayah Kukar, namun bisa jadi warga Kukar sudah ada yang menjadi korban," imbuh AKBP Arwin.

Editor: Yusuf