search

Advetorial

angkasa jayadprd samarindapdi perjuangan

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Minta Pemerintah Mengelola Potensi Ekonomi di Polder Air Hitam

Penulis: Jeri Rahmadani
Jumat, 01 Oktober 2021 | 820 views
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Minta Pemerintah Mengelola Potensi Ekonomi di Polder Air Hitam
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, saat melakukan dialog dengan PKL di kawasan Polder Air Hitam di Jalan Abdul Wahab Syahrani, Air Hitam, Samarinda Ulu pada Jumat, 1 Oktober 2021. (Tirta for Presisi.co).

Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah berupaya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik wilayah.

Penertiban PKL tersebut, tepatnya dilakukan pada wilayah yang tak sesuai dalam Peraturan Daerah (Perda) Samarinda 41/2004 mengenai penataan PKL di Samarinda.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Salah satunya adalah PKL di kawasan Polder Air Hitam Jalan Abdul Wahab Syahrani, Air Hitam, Samarinda Ulu.

Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan, ada beberapa aspirasi PKL yang perlu ditindaklanjuti. Salah satunya adalah soal nasib ke depan PKL dikawasan tersebut.

"Iya, kami memberikan respon positif atas apa yang disampaikan warga, nanti akan tindaklanjuti ke pemerintah selaku lembaga eksekutif," ungkap Angkasa Jaya, Jumat, 1 Oktober 2021.

Menurutnya, keberadaan polder air hitam selain sebagai sarana penanganan banjir, juga berpotensi besar menjadi kawasan wisata serta menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Kalau dikelola dengan baik pasti ada perputaran ekonomi, itu bisa kita dapat dari semua sektor. Baik untuk masyarakat maupun pemerintah," ujarnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Angkasa, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi PKL tersebut sehingga mendapatkan perhatian dari Pemkot Samarinda.

"Nanti saya akan mengundang DLH dan PUPR sehingga potensi polder bisa dikelola dengan baik," imbuhnya.

Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Marnabas menyebutkan, berdasarkan rapat Pemkot Samarinda mengenai penertiban PKL di Samarinda pada Jumat, 1 Oktober 2021 di Balai Kota, akan menindak tegas kepada PKL yang melanggar Perda.

"Tugas pemerintah adalah bagaimana menggenjot ekonomi bisa berjalan. Tapi kami juga tidak boleh melakukan pembiaran kepada orang-orang yang melanggar aturan," katanya. (*)

Editor: Yusuf