search

Daerah

SafaruddinPDI PerjuanganJagung HibridaBudidaya JagungPemkab KukarEdi Damansyah

Safaruddin Apresiasi Dukungan Pemerintah dan Swasta untuk Petani Jagung Kukar

Penulis: Cika
Rabu, 18 Agustus 2021 | 837 views
Safaruddin Apresiasi Dukungan Pemerintah dan Swasta untuk Petani Jagung Kukar
Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Safaruddin. (istimewa)

Tenggarong, Presisi.co - Anggota DPR RI Dapil Kaltim Safaruddin apresiasi program yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan, melalui kerja sama program budidaya dan pembelian jagung pipil kering atau hibrida.

Menurut Safaruddin, langkah Pemkab Kukar yang merangkul stakeholder terkait merupakan langkah konkret dalam mewujudkan kemerdekaan pangan di Kukar. Gagasan tersebut juga disebut Safaruddin sebagai langkah besar untuk meningkatkan perekonomian di tengah hantaman pandemi Covid-19 yang belum juga reda.

"Ketahanan pangan adalah solusi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Kaltim, khususnya Kukar, memiliki potensi yang begitu besar. Mulai dari potensi lahan hingga sumber daya manusia (SDM). Makanya, saya sangat mengapresiasi upaya Pemkab Kukar dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan demi meningkatkan kesejahteraan," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltim itu.

Kapolda Kaltim 2015-2018 itu mengungkapkan, berbagai tantangan muncul sebagai dampak dari pandemi virus beralias corona. Kemiskinan, ketimpangan, dan pengangguran terjadi. Sehingga, solusi dari itu semua adalah mewujudkan ketahanan pangan.

"Kukar bisa menjadi contoh sekaligus pilot project dalam rangka percepatan program kemandirian dan ketahanan pangan di Kaltim, bahkan Indonesia. Insya Allah saya yakin dan percaya, program-program di sektor pertanian ini juga dapat menekan angka kemiskinan, mengurangi pengangguran, serta meningkatan kesejahteraan petani," tegasnya.

Tak hanya itu, Safaruddin juga mengapresiasi pemilihan jagung sebagai komoditas utama. Dirinya sependapat dengan Bupati Kukar, Edi Damansyah, bahwa jagung hibrida mudah untuk ditanam dan membutuhkan waktu tidak lama untuk proses panennya.

"Apalagi, investor pembelinya sudah ada. Juga ada kemudahan KUR (kredit usaha rakyat), pendampingan, penyuluhan asuransi gagal panen, hingga ketersediaan pupuk dan pestisida. Tentu petani tidak akan dirugikan. Selain itu juga menyusaikan kondisi tanah di Kukar," tutup anggota Komisi III DPR RI yang membidangi persoalan hukum, keamanan, dan hak asasi manusia itu.

Sebagai informasi, Pemkab Kukar menjalin kerja sama dengan enam perusahaan budidaya dan pembelian jagung pipil kering melalui program Agro Solution. Enam perusahaan yang berkolaborasi dengan Pemkab Kukar adalah PT Indoditas Duta Raya, PT Restu Agropro Jayamas, PT Pupuk Kaltim, PT Petrokimia Kayaku, PT Asuransi Central Asia (ACA), dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara). (*)

Editor: Yusuf