Asyiknya Ngopi dengan Suasana Mobil Bekas, Hanya di Caravan Kopi Street Samarinda
Penulis: Jeri Rahmadani
Sabtu, 31 Juli 2021 | 838 views
Samarinda, Presisi.co – Suasana ala tempat rongsok menjadi identitas Caravan Kopi Street Samarinda. Sebuah wadah di mana barang-barang rongsokan menyatu apik dengan fasilitas kedai kopi. Mulai dari bangku, bar, meja, hingga hiasan lain dalam kedai dihadirkan dengan memanfaatkan barang-barang rongsok.
Bar untuk membuat pesanan pelanggan, misalnya. Caravan Kopi Street memilih menggunakan rongsokan mobil Suzuki jenis carry buatan Jepang tahun 1985. Sedangkan bangku untuk pelanggan, diambil dari jok mobil carry itu sendiri yang disangga dengan beberapa tumpuk ban mobil bekas.
Djordie Setiawan, 28 tahun, tak ingin disebut sebagai pemilik Caravan Kopi Street. Ia menggunakan skema partisipasi anggota. Bahwa Caravan Kopi Street ini sejatinya dimiliki bersama oleh setiap anggota yang bekerja. Djordie adalah orang yang memulai bisnis ini pertama kali, yang didukung patnernya lalu kemudian berpisah. "Alasannya biar bisa memanfaatkan barang rongsok. Mobil bar itu kami dapatkan dari TPA Bukit Pinang. Banyak barang rongsok lain yang dinilai tak ada fungsinya, bisa kami fungsikan," ujar lelaki yang akrab disapa Odi itu, Sabtu 31 Juli 2021.
Djordie menjelaskan, Caravan Kopi Street dibuka pada awal 2020. Sebulan sebelum Covid-19 merebak di Benua Etam. Ia mengatakan, pertama kali kedainya beroperasi di Jalan MT Haryono lalu pindah ke Jalan Kemakmuran.
Sebelumnya memulai bisnis kopi, Djordie merupakan pekerja dengan penghasilan tetap. Ia bekerja di bawah kontraktor yang kala itu berkontrak dengan Dinas PUPR-Pera Kaltim untuk sebuah proyek pembuatan jalan di perbatasan Kaltim dan Kalteng. Ia mengaku usaha kedainya dijalankan lantaran dorongan kawannya. Padahal awalnya ia tak ada niatan sama sekali. "Ini hobi yang menghasilkan. Jadi ya, coba bergerak saja," ungkapnya.
Saat ini, Caravan Kopi Street menetap di Jalan Kemakmuran, Sungai Pinang Dalam, Samarinda. Lokasinya tak jauh dari pertigaan traffic light yang menghubungkan Jalan Sentosa, Jalan Kemakmuran, dan Jalan Mayjen Sutoyo.
Kedai ini berdiri di atas lahan sekira 9x7 meter persegi. Tepat di sisi kiri Jalan Kemakmuran dari pertigaan traffic light tersebut.
Dalam sehari, Djordie mengaku kedainya bisa meraup keuntungan sebanyak Rp 500 ribu atau dalam sebulan menembus angka Rp 15 juta. Bisa dikatakan, pendapatan Caravan Kopi Street bersifat dinamis.
Tentu saja, hasil tersebut bukan keuntungan bersih. Setengah pendapatan tersebut dilarikan ke operasional kedai. Kemudian, setengah dari pendapatan itu dipakai untuk menggaji karyawan dan kebutuhannya. "Kalau mau dihitung bersih sekali itu, Rp 1 juta dalam sebulan yang saya terima untuk diri sendiri," kata Djordie kepada Presisi.co.
Penghasilan tersebut memang terhitung kecil. Padahal, ia memiliki istri dan seorang anak yang tinggal di Desa Manunggal Jaya, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara. Namun Djordie mengaku masih merasa cukup dengan pendapatannya itu. Aktivitas ini pun disebutnya sebagai hobi yang berpenghasilan. "Sewa lahan per bulan sebesar Rp 2 juta," ulasnya.
Rekrut Akamsi saat Pandemi
PPKM Level 4 yang diberlakukan Pemkot Samarinda tentu turut memukul Caravan Kopi Street. Namun, tiga hari sebelum PPKM, Djordie merekrut lima karyawan baru. Mereka merupakan pemuda sekitar atau yang populer disebut anak kampung sini (akamsi), untuk bersama-sama belajar bisnis. "Rata-rata mereka baru lulus SMA. Ada juga yang sedang kuliah," imbuhnya.
Djordie menyatakan, selama PPKM, sebesar 70 persen pendapatannya melorot. Dalam keadaan itu, ia tetap mengedepankan kualitas dagangannya. "Kopi kami jenis robusta. Biji kopi dipesan dari Temanggung, Jawa Tengah. Ada teman dari Samarinda yang sekarang jadi petani kopi di sana," paparnya.
Caravan Kopi Street mulai buka menjelang siang. Sasaran waktunya adalah coffee break sekira pukul 11.00 Wita. Lalu tutup pada pukul 04.00 Wita dan bersifat tentatif. "Harapannya, dengan memanfaatkan rongsokan ini bisa mengurangi limbah. Sederhana lebih nikmat, itu slogan kami," cetusnya. (*)