search

Daerah

Vaksinasi Khusus Penumpang Pesawat Bandara SAMS Sepinggan Retnowati Angkasa Pura

Calon Penumpang Usulkan Adanya Nomor Antrean pada Gerai Vaksin Bandara Balikpapan, Ini Jawaban Angkasa Pura

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Sabtu, 31 Juli 2021 | 798 views
Calon Penumpang Usulkan Adanya Nomor Antrean pada Gerai Vaksin Bandara Balikpapan, Ini Jawaban Angkasa Pura
Antrean panjang calon penumpang demi mendapat suntikan vaksin sebagai syarat berangkat. (Nur Rizna Feramerina/Presisi.co)

Balikpapan Presisi.co – Antrean panjang vaksinasi khusus penumpang di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan dikeluhkan calon penumpang.

Salah satu penumpang, Niryo Sigit, 38 tahun, kepada Presiso.co, Jumat 30 Juli 2021 lalu mengaku mengantre sejak pagi. Namun, hingga pukul 13.00 Wita ia belum juga divaksin.

Niryo berasal dari Tanjung, Kalimantan Selatan yang sengaja berangkat dari Balikpapan karena mendapat informasi bahwa ada gerai vaksin di bandara Balikpapan. Ia ingin terbang ke Surabaya, Jawa Timur. “Sedangkan pemerintah mintanya vaksinasi dari perusahaan. Vaksin gotong royong belum disetujui oleh manajemen perusahaan saya. Keberangkatan saya ini juga sudah diundur dua minggu karena ada PPKM Level 4,” terang Niryo.

Menurutnya, pihak bandara hendaknya memberikan nomor antrean kepada calon penumpang. “Kalau aturan begini rasanya susah, tidak diberi nomor antrean. Bahkan ada yang empat hari di sini. Jadinya mereka dua kali PCR,” bebernya.

“Kami tahu kuota dibatasi. Tapi seharusnya diberi nomor antrean saja biar yang tidak dapat nomor bisa pulang. Ini sudah antrean berapa saja kami tidak tahu,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Relation Manager Angkasa Pura I Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Retnowati mengakui belum menerapkan nomor antrean. “Jadi mereka mengantre begitu saja. Masih dievaluasi, apakah pakai nomor antrean atau tidak,” tegasnya.

Dari Instagram Bandara SAMS Sepinggan, diumumkan bahwa pendaftaran vaksinasi khusus penumpang dilaksanakan secara online yang dibuka sejak 31 Juli 2021. (*)
Editor: Rizki