search

Daerah

Vaksinasi Massal di BalikpapanVaksinasi Gotong RoyongRetno S Sitoresmi

Terdaftar sebagai Penerima Vaksin Gotong Royong Tidak Bisa Mendaftar Vaksinasi Pemerintah

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Senin, 05 Juli 2021 | 1.184 views
Terdaftar sebagai Penerima Vaksin Gotong Royong Tidak Bisa Mendaftar Vaksinasi Pemerintah
Salah satu warga Balikpapan yang tengah disuntik vaksin Covid-19, Senin 5 Juli 2021 di BSCC Dome. (Nur Rizna Feramerina/Presisi.co)

Balikpapan, Presisi.co - Program percepatan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum di Balikpapan telah berjalan sejak Senin 5 Juli 2021. Pada hari pertama ini, Pemkot Balikpapan menyediakan 1.000 dosis vaksin Sinovac.

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Balikpapan Retno S Sitoresmi menerangkan, semua masyarakat yang akan divaksin pada Senin 5 Juli 2021 ini adalah mereka yang telah mendaftar melalui laman vaksinasi.balikpapan.co.id. "Berdasarkan sistem, mereka dipanggil setiap jam sebanyak 200 orang. Hari ini ada lima shift," terangnya.

Pendaftaran vaksinasi ini masih ditujukan untuk masyarakat KTP Balikpapan. "Jadi memang tujuannya harus melindungi masyarakat Balikpapan," jelasnya.

Lain lagi dengan masyarakat Balikpapan yang sudah terdaftar sebagai penerima vaksin gotong royong dari perusahaan. Mereka dipastikan tidak bisa mendapat vaksin dari program pemerintah. Sebab ketika datang ke lokasi vaksinasi, sistem akan otomatis menolak.

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima vaksin gotong royong pun harus menunggu. "Sampai saat ini mereka belum tahu kapan mendapat giliran disuntik," jelasnya.

Retno mencontohkan, beberapa hari lalu ada karyawan di Balikpapan yang hendak pulang ke Jakarta. Namun karena belum memiliki sertifikat vaksin, karyawan tersebut tidak bisa bepergian. Lantas karyawan tersebut meminta divaksin dan menjelaskan bahwa ia terdaftar di vaksin gotong royong. Namun Dinas Kesehatan Balikpapan tetap tidak dapat mengabulkan permintaannya. Sebab, sertifikat yang dibutuhkan untuk berpergian tidak akan keluar karena karyawan tersebut telah terdaftar di penerima vaksin gotong royong, bukan vaksin program pemerintah.

Percepatan vaksinasi pada hari ini masih menyasar masyarakat di atas 18 tahun. Sementara untuk usia di bawah 18 tahun, Retno menyebut pendaftaran belum dibuka.

Hingga saat ini, Dinas Kesehatan Balikpapan masih terus mempelajari peraturan vaksinasi bagi usia anak. Di sisi lain, jumlah vaksin untuk Balikpapan dinilai terbatas. "Tidak seperti di Jakarta yang penduduk luar daerahnya tetap bisa divaksin. Kalau di Kaltim itu sentral vaksinasi di Politeknik Kesehatan Samarinda. Bisa melayani KTP dari mana saja," ungkapnya. (*)

Editor: Rizki