Akhir Pelarian Residivis yang Mencuri Pelat Besi Tugu Perbatasan Samarinda-Kukar
Penulis: Jati
Rabu, 30 Juni 2021 | 1.033 views
Samarinda, Presisi.co - Tim Jatanras Macan Borneo Polresta Samarinda menangkap satu lagi pelaku pencurian material pelat besi Tugu Perbatasan Samarinda-Kukar di jalan poros Samarinda-Bontang yang terjadi pada Jumat 18 Juni 2021 lalu.
Awalnya, polisi hanya berhasil menangkap tersangka pertama bernama Rudi saat beraksi di lokasi kejadian. Lalu temannya yang bernama Mukhlis berhasil kabur setelah melawan petugas menggunakan badik. Setelah menjadi DPO beberapa hari, Mukhlis berhasil diringkus polisi di kediamannya beserta barang bukti.
Kanit Jatanras Macan Borneo Polresta Samarinda, Ipda Dovie Eudy menerangkan, dari hasil penangkapan kedua tersangka, kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya. "Barang bukti berupa badik yang digunakan Mukhlis, tang, lima kunci ring, obeng dan cutter," imbuhnya.
Ipda Dovie Eudy mengatakan, dari pengembangan kasus ini, polisi menemukan tindak kriminalitas lainnya yang pernah dilakukan kedua tersangka sebelumnya. "Jadi kedua tersangka ini merupakan residivis yang sudah sering mencuri di beberapa wilayah, dan hasil dari curiannya digunakan untuk beli sabu. Bahkan sudah beberapa kali ditahan," ungkapnya.
Kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolresta Samarinda dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (*)