search

Daerah

Zulkifli Satpol PP Balikpapan Masjid As Salam Graha Indah Balikpapan Zona Oranye di Balikpapan

Masuk Zona Oranye Tapi Masjid As Salam Balikpapan Tetap Gelar Salat Jumat, Dua Jemaah Terancam Dipidana

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Sabtu, 26 Juni 2021 | 857 views
Masuk Zona Oranye Tapi Masjid As Salam Balikpapan Tetap Gelar Salat Jumat, Dua Jemaah Terancam Dipidana
Situasi pelaksanaan salat Jumat di Masjid As Salam Kelurahan Graha Indah pada Jumat 25 Juni 2021. (Nur Rizna Feramerina/Presisi.co)

Balikpapan, Presisi.co - Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara telah ditetapkan menjadi zona oranye oleh Pemkot Balikpapan. Ini lantaran ada penambahan kasus Covid-19 yang cukup signifikan. Zona oranye kelurahan ini antara lain di RT 1, RT 18, RT 19, dan RT 44.

Dengan demikian, pelaksanaan ibadah di masjid ditiadakan selama 14 hari sesuai dengan surat keputusan wali kota Balikpapan.

Namun dalam pantau Presisi.co, Masjid As-Salam yang berlokasi di Perumahan Bangun Reksa tetap menggelar salat Jumat pada Jumat 25 Juni 2021. Bahkan jumlah jemaah tetap ramai seperti biasanya.

"Anggota Satpol PP ke sana sampai pukul 11.00 Wita. Masjid tertutup dan terkunci. Bahkan sempat berpesan kepada ketua RT di sana. Nah anggota saya pulang ternyata ada dua jemaah yang ngeyel," jelas Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli.

Padahal, sebelumnya pengurus masjid telah setuju meniadakan salat Jumat sementara, berdasarkan hasil rapat. Disebutkan Zulkifli, ada dua jemaah yang membuka masjid untuk salat Jumat. "Padahal dua orang ini hadir rapat kala itu," ujarnya.

Tidak hanya itu, Zulkifli kecewa lantaran salat Jumat di Masjid As Salam itu mengundang khatib dari luar RT tersebut. "Ini berpotensi memunculkan klaster baru," ungkapnya.

Akhirnya, dua jemaah tersebut dipanggil ke Mapolsek Balikpapan Utara. Menurut Zulkifli, keduanya bisa disanksi Undang-Undang Karantina. "Karena menghalangi upaya pemerintah dalam karantina. Bisa dipidana," tegasnya. (*)
Editor: Rizki