search

Advetorial

muhammad samsun Penataan Tepian Mahakamdprd kaltimPDI Perjuangan

Tepian Mahakam Ditutup, Samsun: Ikuti Tata Kelola yang Sudah Ditetapkan

Penulis: Jeri Rahmadani
Selasa, 01 Juni 2021 | 696 views
Tepian Mahakam Ditutup, Samsun: Ikuti Tata Kelola yang Sudah Ditetapkan
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. (Viqih for Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) menyampaikan surat terbuka kepada Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda. Isinya desakan IPTM supaya boleh berjualan kembali di kawasan Tepian Mahakam, yang sejak beberapa pekan lalu dilarang beraktivitas oleh Pemkot Samarinda. Sebab wilayah itu dinilai melanggar protokol kesehatan.

Ketua IPTM, Hans Meiranda Ruauw mengatakan, surat terbuka itu akan dibawa kepada beberapa instansi antara lain, ketua DPRD Kaltim, ketua DPRD Samarinda, gubernur Kaltim, wali kota Samarinda, dan lainnya. "Kami janji menerapkan protokol kesehatan agar kiranya dapat dibuka kembali kawasan Tepian Mahakam," ucapnya.

Hans menerangkan, tidak beroperasinya para pedagang selama sekitar 16 hari sejak ditutup Wali Kota Samarinda Andi Harun merupakan bentuk ketaatan IPTM atas aturan yang diberikan. "Kami ingin kembali beroperasi pada Senin 7 Juni 2021. Ini desakan kebutuhan hidup pedagang. Bukan karena membangkang," tegas Hans.

Alih-alih memberikan sinyal membuka kawasan Tepian Mahakam, Pemkot Samarinda berencana menjadikan kawasan tersebut menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Hal tersebut digadang-gadang mengurangi jumlah pedagang dari sebelumnya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun memberikan tanggapan mengenai kebijakan Pemkot Samarinda yang akan menetapkan fungsi Tepian Mahakam sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Menurutnya, kawasan Tepian Mahakam itu sudah dibangun sesuai fungsi. Jika fungsinya tidak diterapkan menurut Samsun tata kota akan berantakan. "Sudah diatur oleh pemkot di mana tempat untuk berdagang dan di mana untuk wisata. Sudah dikelola. Jadi ikuti saja tata kelola yang ada itu," ucap Samsun kepada awak media, Senin 31 Mei 2021.

Disinggung mengenai ditutupnya Tepian Mahakam sebagai pusat kuliner yang melanggar protokol kesehatan, Samsun menerangkan bagaimanapun bentuk kegiatan harus sesuai aturan yang diberikan pemerintah. Penerapan protokol kesehatan dikatakan Samsun harus tetap dipatuhi. Baik di kawasan pasar atau di mana saja. Bahkan, sekalipun dalam konteks berjualan. "Persoalan parkir pun di Tepian Mahakam itu sampai memakan badan jalan karena terlalu ramai dan berdesak," terangnya.

Samsun menegaskan, tata kelola serta aturan yang sudah ditetapkan pemda dan pemkot seharusnya dapat dipatuhi. "Karena itu segala bentuk kegiatan apapun itu harap diikuti aturannya. Serta tata kelola yang diterapkan pemerintah juga harus diikuti sesuai fungsi," pungkasnya. (*)
Editor: Rizki