search

Daerah

Ikatan Dokter IndonesiaIDI BalikpapanGuru Honorer Balikpapan Meninggal Setelah DivaksinDradjat WitjaksonoMuhammad Azmi Ramadhan

Guru Honorer Meninggal Setelah Divaksin, Ini Langkah yang Diambil IDI Balikpapan

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Jumat, 28 Mei 2021 | 1.121 views
Guru Honorer Meninggal Setelah Divaksin, Ini Langkah yang Diambil IDI Balikpapan
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 terhadap kelompok guru di Balikpapan. (Nur Rizna Feramerina/Presisi.co)

Balikpapan, Presisi.co – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Balikpapan menyoroti kasus guru honorer, Muhammad Azmi Ramadhan, 25 tahun, yang meninggal dunia setelah divaksinasi Covid-19.

“Kami selidiki dulu. Yang saya tahu, mendiang sudah mengisi surat kendali dan tidak ada masalah,” kata Ketua IDI Balikpapan Dradjat Witjaksono.

Ia akan rapat untuk membahas kejadian ini. Dibeberkannya, kemungkinan dilakukan otopsi terhadap jenazah Azmi.

"Nanti kami lihat apakah perlu diotopsi dan sebagainya," terangnya.

Drajat akan meminta sejumlah keterangan dari dokter yang menangani Azmi saat itu. "Kami akan panggil dokternya,” tambahnya.

Jika dari hasil pembahasan menunjukkan adanya kesalahan prosedur, Dradjat pun belum dapat memastikan langkah apa yang akan diambil. "Kalau memang ada pelanggaran, pasti kami tindaklanjuti," terangnya. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Andi Sri Juliarty telah angkat bicara perihal kondisi Azmi yang demam tinggi dan batuk sebelum divaksin pada 18 Mei 2021 seperti kabar beredar. Juliarty menegaskan hal itu perlu dipastikan lagi. Sebab hasil screening pada Azmi saat itu layak divaksin.

"Ada prosedur screening dan sekarang pun peserta mengisi sendiri lembarnya. Mereka menyatakan sendiri kondisi kesehatannya. Kalau demam juga diperiksa. Ditentukan oleh hasil pengecekan suhu. Nanti kita lihat di lembar yang Azmi isi waktu itu hasil screening layak divaksin," urainya.

Saat ini pun, kelompok kerja KIPI dari Dinas Kesehatan Balikpapan akan membahas kejadian ini. Jika memungkinkan, hasil pembahasan bisa didapatkan dalam waktu seminggu. (*)

Editor: Yusuf