Korban Inventasi 212 Mart Samarinda Diperiksa Polisi, Tidak Jera Ingin Ikut Lagi
Penulis: Kurniawan
Kamis, 06 Mei 2021 | 1.040 views
Samarinda, Presisi.co – Lima korban kasus dugaan investasi bodong 212 Mart Samarinda dimintai keterangan oleh polisi, Kamis 6 Mei 2021. Mereka mengaku mau berinvestasi lantaran ingin membangun ekonomi umat.
Kuasa hukum dari LKBH Lentera Borneo, I Kadek Indra Kusuma Wardana mengatakan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut laporannya pada pekan lalu. "Kami mendampingi lima dari 28 korban," ucap Kadek di Mapolresta Samarinda, Kamis 6 Mei 2021.
Saat ini menurut Kadek belum ada korban tambahan. Tapi dari total 620 investor yang menjadi korban, sebagian ada yang melaporkan kepadanya sebatas lisan. Namun ia masih membuka kesempatan korban lain untuk mendapat bantuan hukum darinya. Mengenai kemungkinan ada korban di luar Samarinda, Kadek mengaku belum mendapatkan informasi itu.
Kadek menambahkan, dalam pemeriksaan lima saksi ini, secara umum pertanyaan masih normatif. Seperti, kenapa mereka mau dan apa bujukan-bujukan yang mereka terima. "Kebanyakan mereka bergabung lantaran punya semangat membangun ekonomi umat," ungkap Kadek.
Ia mengaku sudah memediasi kasus ini dengan dua pengurus 212 Mart Samarinda. Namun tidak ada hasil konkret. Makanya ia menempuh jalur hukum.
Salah seorang korban, Muhammad Arif mengaku mengikuti koperasi 212 Mart Samarinda sejak Agustus 2018. Ia menyetor Rp 5 juta kepada pengurus sebagai dana inventasi toko.
"Sejak bergabung saya tidak pernah menerima bagi hasil. Saya pengajar koperasi akuntansi dan sebenarnya ingin berbakti kepada koperasi," ucap Arif.
Sejak bergabung, Arif mengaku tidak ada kejanggalan pada koperasi berbasis syariah itu. Namun sejak 2020 lalu, ia mengendus sesuatu yang tak beres. "Harapan saya, kasus ini jangan terulang lagi. Kalau ini bubar, bikin baru lagi. Tapi pengurusnya harus profesional," urainya. (*)