search

Hukum & Kriminal

Pencurian Motor di BalikpapanResidivispolda kaltimAKBP Agus Puryadi

Ketuk Pintu Tak Direspons, Maling di Balikpapan Ini Langsung Menguras Harta yang Ada

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Jumat, 09 April 2021 | 1.460 views
Ketuk Pintu Tak Direspons, Maling di Balikpapan Ini Langsung Menguras Harta yang Ada
IB bersama motor curiannya saat diamankan di Mapolda Kaltim. (Nur Rizna Feramerina/Presisi.co)

Balikpapan, Presisi.co – Tidak kapok-kapoknya seorang bapak di Balikpapan ini keluar masuk penjara. Pria berinisial IB, 45 tahun, ini kembali ditangkap karena mencuri motor di Kampung Baru, Balikpapan Barat, Kamis 1 April 2021. Lelaki pengangguran ini mengungkapkan alasan klasik untuk menjalankan aksinya: mencuri demi sesuap nasi.

Ia melancarkan aksinya secara acak. Tidak menargetkan rumah mana yang akan menjadi sasaran. Ketika melihat kesempatan, langsung disikat.

Baca juga: Karyawan di Balikpapan Jadi Bandar Double L, Order 21 Ribu Butir Menggunakan Jasa Ekspedisi

Kasubdit Jatanras Polda Kaltim AKBP Agus Puryadi menjelaskan, pada aksinya kali ini IB masuk ke salah satu rumah yang pintunya terbuka. Ketika pelaku mengetuk pintu dan tidak ada yang menjawab, saat itulah IB menguras harta yang ada.

Biasanya, IB mengambil barang elektronik seperti handphone atau laptop. Karena IB tidak menemukan barang tersebut dan melihat ada kunci motor, ia memutuskan menggondol motor di depan rumah korban.

Baca juga: Marak Narkoba di Balikpapan, 100 Gram Sabu Gagal Edar dari Tangan Orang Ini

Setelah mendapatkan laporan dari pemilik motor, kepolisian mencari tersangka dan barang bukti. IB kemudian diamankan di rumahnya di Kampung Baru, Balikpapan Barat beserta barang bukti satu unit skuter matik.

Sebenarnya, masih banyak barang bukti yang belum ditemukan polisi pada aksi-aksi IB sebelumnya. Saat ini kepolisian masih mengembangkan kasus. Atas perbuatannya, IB dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)

Editor: Rizki