search

Advetorial

DPRD KaltimSosialisasi PerdaSyafruddinPKBBalikpapan

Puluhan Warga Sepinggan Baru Balikpapan Antusias Hadiri Sosper Bantuan Hukum

Penulis: Cika
Minggu, 28 Maret 2021 | 585 views
Puluhan Warga Sepinggan Baru Balikpapan Antusias Hadiri Sosper Bantuan Hukum
Syafruddin (berdiri), Anggota DPRD Kaltim saat menyampaikan materi sosialisasi Perda Bantuan Hukum kepada masyarakat Sepinggan Baru Balikpapan, Sabtu (27/3/2021)

Samarinda, Presisi.co - Puluhan warga Sepinggan Baru Balikpapan Selatan RT 06 antusias menghadiri Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 05 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum yang digelar oleh anggota DPRD Kaltim, Syafruddin pada Sabtu (27/3/2021).

Dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 Syafruddin hadir di tengah-tengah masyarakat. Syafruddin menyampaikan tujuan disebarluaskannya Perda Bantuan Hukum adalah untuk mengedukasi masyarakat secara luas serta agar informasi juga dijangkau ke berbagai kalangan.

"Tidak boleh hanya diketahui orang tertentu, semua orang kelas atas bawah menengah harus tahu semua apa yang dikerjakan oleh DPRD daerah," kata Udin panggilan akrab Syafruddin, ketika memberikan sambutan Sosper kepada masyarakat.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, dengan digelarnya Sosper ini masyarakat dapat menanggapi Perda yang telah dibentuk ini dan memanfaatkan dengan baik.

"Anggota DPRD melahirkan produk hukum dan menyosialisasikan dan masyarakat yang akan menanggapi. Supaya masyarakat Kaltim mendapatkan pendampingan secara cuma-cuma dan gratis," ujar pria berbaju hijau ini.

Di sinilah peran pemerintah untuk memastikan bahwa Republik Indonesia khususnya Kalimantan Timur wajib didampingi dalam persoalan hukum dan tidak dipungkut biaya. (*)

Editor: Yusuf