search

Daerah

Forum Anak Kota BalikpapanMuhammad RohanRuang Bermain AnakLarangan Iklan Rokok di Sekolah

Iklan Rokok Dekat Sekolah Belum Dilarang, Forum Anak Balikpapan Usulkan sejak 2020

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Selasa, 30 Maret 2021 | 470 views
Iklan Rokok Dekat Sekolah Belum Dilarang, Forum Anak Balikpapan Usulkan sejak 2020
Perwakilan Forum Anak Balikpapan saat menyuarakan aspirasi di depan Kantor Pemkot Balikpapan. (Nur Rizna Feramerina/Presisi.co)

Balikpapan, Presisi.co – Masa depan anak menjadi konsentrasi Forum Anak Balikpapan. Dalam musrenbang 2022 yang digelar di Hotel Novotel, Senin 29 Maret 2021, Muhammad Rohan, wakil ketua Forum Anak Balikpapan mencurahkan berbagai usulan penting untuk masyarakat.

Beberapa hal tersebut di antaranya membentuk forum anak di tingkat kelurahan, membangun ruang bermain anak, membentuk rute aman selamat sekolah (RASS), melarang iklan promosi rokok, membina anak-anak yang dipekerjakan orang dewasa dan membina orangtua.

"Dari 34 kelurahan di Balikpapan, baru 14 forum yang terbentuk," kata Muhammad Rohan, wakil ketua Forum Anak Balikpapan.

Usulan pembentukan ruang bermain anak disebabkan minimnya ruang bermain anak di Kota Beriman. Pembentukan ruang bermain anak diusulkan untuk dibangun di Balikpapan Timur, Utara dan Barat. Sebab selama ini forum anak hanya mengadakan kegiatan di Balikpapan Selatan. Ruang bermain anak yang diusulkan pun diharapkan tidak memungut biaya.

Selanjutnya, pembentukan rute aman selamat sekolah (RASS) di beberapa sekolah yang belum memiliki RASS, di antaranya di SMP 9 Balikpapan Barat, SMP 15 Balikpapan Utara, SD 002 Balikpapan Barat, SMP 3 Balikpapan Utara, SD 018 Balikpapan Tengah, SD 010 Balikpapan Tengah, SMK 6 Balikpapan Utara dan lain-lain.

Ada upaya melarang iklan dan promosi rokok di Kota Minyak di wilayah-wilayah dekat sekolah. Ini diusulkan Rohan untuk menghindari anak untuk menjadi perokok pemula.

"Kami sudah usulkan dari 2020. Tapi sampai sekarang belum direalisasikan," jelas Rohan.

Pemkot diminta membina anak-anak yang menjadi loper koran, penjual makanan, atau mengemis di simpangan jalan maupun di minimarket.

Menurutnya, kegiatan mereka dapat menimbulkan potensi terjadinya seks bebas, merokok, narkoba, dan menghirup lem yang berdampak buruk untuk masa depan.

Terakhir, pemkot diminta membina dengan para orangtua supaya tidak melakukan kekerasan terhadap anak.

"Kami usulkan untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada orangtua tentang pola asuh yang baik," pungkasnya. (*)

Editor: Rizki

 

Baca Juga