Pemkot Samarinda Tanggapi Resepsi Viral di Sosmed, Sebut Corona Bukan Dongeng, Petugas Kecolongan
Penulis: Jeri Rahmadani
Selasa, 23 Februari 2021 | 708 views
Samarinda, Presisi.co – Resepsi pernikahan di Samarinda yang disinyalir mendatangkan ribuan orang, menjadi viral di media sosial.
Acara pernikahan yang berlangsung di salah satu gedung Kota Tepian itu, menjadi bahan postingan oleh akun Instagram lambe turah yang di upload pada Senin (22/2) kemarin.
Hal tersebut kemudian direspon oleh Plh Wali Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin. Menurutnya, acara tersebut termasuk kategori pelanggaran berkenaan dengan rekomendasi keramaian Satgas Covid-19 Kota Samarinda, yang seharusnya sudah tidak dikeluarkan mulai Januari 2021 lalu.
"Kita gak ada keluarkan rekomendasi memang. Ya kalo ada kegiatan keramaian itu berarti tidak ada ijin, kan begitu," ujarnya usai menghadiri rapat audiensi terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi bersama KPK RI, Selasa (23/2/2021).
Ia pun menambahkan, peristiwa tersebut sudah kadung terlaksana dan tak dapat ditarik mundur. Namun begitu, Sugeng mengaku akan memerintahkan BPBD Samarinda untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Kalau tidak ada ijin kalau sudah terlaksana bagaimana menarik mundurnya. Iya nanti, dengan adanya ini saya perintahkan dari BPBD untuk menindaklanjuti. Sudah dipanggil tadi sepertinya sama BPBD," bebernya.
Mengapa hal tersebut lepas dari pengawasan Pemerintah, sambung Sugeng, hal itu disebabkan adanya keterbatasan Pemerintah khususnya Tim Satgas dalam menghimbau masyarakat, terkait penangan pandemi Covid-19 di Kota Tepian.
Sugeng pun mengakui, dirinya mengalami dilematis secara pribadi perihal acara-acara yang diselenggarakan oleh masyarakat di kala masa pandemi tersebut.
"Iya kan susah juga kalau kita berhadapan dengan masyarakat ini kan. Kalau dia sudah siap, dan kita tidak antisipasi satu-dua minggu sebelumnya, dan satu malam sebelum pelaksanaan dia sudah masak, sudah apa. Nnh ini kadang-kadang jadi dilematis," sambung Sugeng.
Ia menegaskan, setiap pelanggaran yang terjadi apapun bentuknya memiliki konsekuensi hukum.
"Ya memang harus ada konsekuensi, biar begitu harus ada hukuman. Paling tidak teguran harus dilakukan, bahwa kalau melanggar itu ada konsekuensi nya," ujarnya kembali.
Sugeng pun menyarankan masyarakat agar saling berpadu melawan pandemi Covid-19 di Samarinda. Karena menurutnya, pandemi virus Covid-19 bukan dongeng semata dan benar-benar ada.
"Bukan dongeng. Dan korbannya sudah terlalu banyak. Oleh karena itu, ini tidak mungkin diselesaikan oleh Pemerintah sendiri. Tetapi, yang harus mendukung dan menjadi garda terdepan itu adalah masyarakat sendiri. Kesadaran masyarakat yang kita harapkan, agar bisa betul-betul memutus pandemi Covid-19 ini," tegas Sugeng.
Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat SATPOL-PP Samarinda, Yosua Laden mengungkapkan bahwa pihaknya masih mencari kebenaran terkait acara pernikahan tersebut.
"Itu kami masih mencari, karena kondisinya sekarang orang-orang pada silent nih. Siapa yang membuat acara, siapa EO dan WO nya banyak yang silent. Ini kami masih mencari," jelasnya saat disambangi Presisi.co di kantor dinasnya.
Yos sapaan karibnya mengungkapkan, bahwa acara tersebut diduga terlaksana pada Minggu (21/2). Ia pun mengaku kecolongan terkait acara yang mengundang keramaian tersebut.
"Saya justru baru taunya kemarin, dari pak senior. Katanya sih kemarin Minggu. Terus terang kecolongan juga kami. Kami tanyakan ke Plh Camatnya ternyata acara tersebut bukan kemarin, Senin. Kemungkinan itu di hari libur kemarin, Minggu sepertinya," jelas Yos.
Selain itu, sanksi yang akan diberlakukan terkait pelanggaran tersebut, Yos mengaku membutuhkan kordinasi lebih lanjut kepada Pemkot Samarinda.
"Untuk sanksi saya belum bisa komen, karena itu tidak bisa hanya SATPOL-PP. Itu atas nama Satgas Covid-19, di Satgas ada TNI-POLRI. Mau kemana nanti jatuhnya, nanti di lihat kembali," pungkasnya.
Sementara berita ini diterbitkan, pihak BPBD Kota Samarinda masih belum bisa dihubungi terkait pemanggilan kepada pihak acara pernikahan tersebut.