Wali Kota Balikpapan Pantau Pelaksanaan PPKM Mikro, Satgas RT Sediakan Rumah Isolasi Mandiri
Penulis: Nur Rizna Feramerina
Kamis, 18 Februari 2021 | 712 views
Balikpapan, Presisi.co - Wali Kota Balikapapan, Rizal Effendi melakukan monitoring dan pembinaan lapangan terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Pemantauan yang dilakukan pada Kamis (18/2/2021) dilakukan di tiga wilayah, yaitu RT 41 Perumahan Balikpapan Regency, Kelurahan Gunung Bahagia, dan RT 34 Kelurahan Gunung Bahagia.
Rizal menuturkan, RT 41 Kelurahan Sepinggan Baru merupakan contoh dari penerapan PPKM Mikro di Balikpapan. Karena satgas di RT tersebut telah melakukan giat-giat untuk mengurangi penyebaran Covid-19.
"Salah satu contoh di RT 41 Kelurahan Sepinggan Baru. Teman-teman telah membentuk tim satgasnya lengkap dengan rumah isolasi. Saya senang ini contoh yang bagus walaupun di sini zona hijau. Lebih baik pencegahan daripada terjadi," ujar Rizal.
RT 41 ini menyiapkan satu rumah isolasi, meskipun saat ini RT 41 masuk ke dalam zona hijau yang artinya tidak ada kasus positif Covid-19 di wilayah itu.
"Rumah isolasinya satu, mudah-mudahan tidak ada yang diisolasi karena ini untuk jaga-jaga saja," lanjutnya.
Selain menyediakan rumah isolasi, RT 41 juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan dan juga mensosialisasikan kepada masyarakatnya.
Selain itu, jika di suatu RT terdapat kasus positif Covid-19 hingga lebih dari 10 orang, maka Rizal meminta kepada satgas setempat untuk bekerja sama dengan satgas sekitar wilayahnya agar saling bahu membahu menangani kasus tersebut.
"Kita saling back up, kalau di tingkat Kelurahan atau RT tidak cukup ya isolasi di Embarkasi Haji, atau pinjam ke RT atau Kelurahan sekitar," ujarnya.
Setelah melakukan pemantauan, Rizal pun melakukan penyemprotan disinfektann pada rumah-rumah di RT 41 dibantu dengan TNI dan Polri.
Sebagai informasi, terdapat lebih dari 1000 RT zona hijau di Balikpapan, lebih dari 600 zona kuning, dan 5 RT zona oranye.