search

Hukum & Kriminal

Pengeroyokan di BalikpapanPolresta Balikpapan

Dua Pelaku Pengeroyokan di Balikpapan Diciduk Polisi, Korban Luka Parah Setelah Dihantam Obeng

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Rabu, 17 Februari 2021 | 619 views
Dua Pelaku Pengeroyokan di Balikpapan Diciduk Polisi, Korban Luka Parah Setelah Dihantam Obeng
Wakapolresta Balikpapan, AKBP Sepbril Seba bersama kedua tersangka saat konferensi pers, Rabu (17/2/2021)

Balikpapan, Presisi.co - Seorang pria di Balikpapan mengalami luka lebam dan kepala bocor, akibat dikroyok oleh dua orang hanya karena saling mengejek.

Pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Manunggal, Kampung Buton, Batakan, Balikpapan Selatan pada Senin (15/2/2021) lalu sekitar pukul 06.00 Wita. LM (34) dan SH (28) mengeroyok korban secara bersamaan. Sementara, obeng yang digunakan pelaku menyebabkan kepala korban terluka parah.

"Obengnya digunakan untuk memukul kepala hingga bocor,” ucap AKBP Sepbril Seba, Wakapolresta Balikpapan, Rabu (17/2/2021).

Usai dikeroyok, korban pun menyambangi Polresta Balikpapan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya. Pihak kepolisian pun langsung memburu kedua tersangka.

Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap kedua tersangka di hari yang sama di tempat tinggalnya di daerah Sungai Nangka.

AKBP Sepbril Seba menjelaskan untuk saat ini motifnya karena saling ejek dan kedua tersangka sedang dalam kondisi sadar.

“Untuk saat ini motifnya saling ejek. Antara pelaku dan korban kenal biasa aja,” ujarnya.

Diketahui, salah satu tersangka merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama, yaitu pengeroyokan.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor : Oktavianus