search

Daerah

Skema Ibadah Haji 2021Arab tutup pintu masukumrah ditundaibadah haji ditundaKemenag Balikpapan

Arab Saudi Tutup Pintu Masuk, Begini Penjelasan Kemenag Balikpapan Soal Umrah dan Ibadah Haji 2021

Penulis: Nur Rizna Feramerina
Rabu, 17 Februari 2021 | 412 views
Arab Saudi Tutup Pintu Masuk, Begini Penjelasan Kemenag Balikpapan Soal Umrah dan Ibadah Haji 2021
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Balikpapan, Masrivani

Balikpapan, Presisi.co - Pemerintah Arab Saudi untuk sementara menutup pelaksanaan ibadah Umrah sejak tanggal 3 Februari sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Padahal, beberapa perusahaan travel telah membuat jadwal keberangkatan Umrah.

"Sebenarnya sudah ada jadwal dari teman-teman travel. Jadi mereka cancel," kata Masrivani, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag Balikpapan.

Meski pelaksanaan Umrah ditunda sementara, Masrivani menjelaskan belum dapat memastikan terkait pelaksanaan ibadah Haji untuk tahun 2021 ini.

"Terkait dengan haji, kami belum bisa kasih jawaban bagaimana dampaknya. Ya kita berdoa penundaan Umrah ini sebagai upaya untuk melakukan persiapan haji," ucapnya.

Namun Kementerian Agama telah menyiapkan tiga skema terkait pelaksanaan ibadah Haji tahun 2021 ini.

"Pertama, normal seperti biasanya. Artinya kuotanya penuh, kuota Balikpapan untuk tahun 2020 sebanyak 527 jamaah," ujarnya.

Dilansir dari laman haji.kemenag.go.id, jamaah Haji yang seharusnya berangkat pada tahun 2020, akan diberangkatkan pada tahun 2021, dan yang dijadwalkan berangkat pada 2021 akan mundur ke tahun 2022. Namun hal ini dapat dikecualikan jika Indonesia sendiri mendapat kuota tambahan.

Skema yang kedua yaitu pengurangan kuota jamaah. Sedangkan skema yang ketiga adalah kembali menunda ibadah Haji jika pandemi masih belum dapat dikendalikan.

"Yang ketiga kembali menunda jika Covid-19 masih belum terkendali baik di Arab Saudi maupun Indonesia," tuturnya.

Untuk itu, saat ini pihaknya tetap melakukan persiapan dokumen terutama paspor. Sehingga jamaah yang dijadwalkan berangkat pada tahun ini diminta untuk tetap mengurus dokumen guna keberangkatan Haji.

Untuk diketahui, saat ini jamaah yang telah masuk ke daftar tunggu di Kota Balikpapan sebanyak lebih dari 15 ribu orang. Sementara, kuota tiap tahunnya hanya berkisar 500 orang.

"Sehingga masa tunggunya sampai 30 tahun," pungkasnya.

 Editor : Oktavianus

Baca Juga